Kelompok HAM Tuduh Wagner dan Tentara Mali Bunuh Warga Sipil

Tentara juga gunakan pesawat nirawak sebagai senjata

Jakarta, IDN Times - Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW), dalam laporan terbarunya, menuduh tentara bayaran Wagner Rusia membantu tentara Mali membunuh sejumlah warga sipil, termasuk anak-anak.

Laporan yang dirilis pada Kamis (28/3/2024) tersebut adalah penyelidikan yang dilakukan pada periode Desember tahun lalu hingga Maret ini.

Amnesty International awal pekan ini juga mengatakan tentara Mali menggunakan pesawat nirawak untuk operasinya. Senjata yang dipasok dari Turki, telah digunakan dan menewaskan sejumlah warga sipil, termasuk perempuan hamil yang terluka.

Baca Juga: ECOWAS Cabut Sanksi kepada Guinea, Niger dan Mali

1. Pelanggaran mengerikan

Selama lebih dari satu dekade, Mali memerangi pemberontakan kelompok ekstremis yang berafiliasi dengan al-Qaeda dan ISIS. Gejolak politik yang berujung kudeta militer, membuat pemerintah Mali mengusir pasukan Prancis dan memilih tentara bayaran Rusia untuk bantuan keamanan.

"Pemerintahan militer transisi Mali yang didukung (Wagner) Rusia tidak hanya melakukan pelanggaran yang mengerikan, namun juga berupaya menghilangkan pengawasan terhadap situasi hak asasi manusia,” kata Ilaria Allegrozzi, peneliti senior Sahel di HRW, dikutip dari Africa News.

Dalam laporan terbaru, HRW mencontohkan insiden pada Januari, tentara memasuki desa dekat pangkalan militer di Mali tengah, menangkap 25 orang, termasuk empat anak-anak. Mayat mereka ditemukan dengan mata tertutup dan luka tembak di kepala.

2. Menggunakan pesawat nirawak untuk membunuh warga sipil

Dilansir dari laman resminya, HRW melaporkan pada 16 Februari, pesawat nirawak digunakan untuk menyerang warga yang sedang melaksanakan perayaan pernikahan di Konokassi. Lima pria dan dua anak lak-laki tewas.

Keesokan harinya ketika menguburkan jenazah para korban, pesawat nirawak kembali menyerang kerumunan dan menewaskan tujuh orang yang terdiri dari lima lelaki dan dua anak-anak. Enam orang terluka.

Warga mengatakan, wilayah itu memang dikuasai Kelompok Jama'at Nusrat al-Islam wa al-Muslimeen (JNIM), tapi tidak ada anggota kelompok tersebut ketika serangan dilancarkan tentara.

Pada 28 Februari, Menteri Kehakiman Mali Mamoudou Kassogue, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa pemerintahannya berupaya menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM. Ini termasuk yang dilakukan pasukan keamanan. Meski begitu, para aktivis HAM meragukannya.

Baca Juga: Pemerintah Mali Akhiri Perjanjian Damai dengan Pemberontak Tuareg

3. Mali menolak tuduhan

Kelompok HAM Tuduh Wagner dan Tentara Mali Bunuh Warga Sipililustrasi (Unsplash.com/James Wiseman)

Mali bersama Wagner telah berulangkali dituduh melakukan berbagai pelanggaran kemanusiaan, tapi mereka terus membantahnya. Pada November 2023, tentara dan pasukan Wagner dituduh membunuh 40 warga sipil dalam tiga operasi. Laporan itu dirilis oleh HRW.

Dilansir VOA News, Kementerian Luar Negeri membantah tuduhan itu dan mengatakan pendekatan HRW sensasional dan bias, serta menempatkan tentara setingkat dengan kelompok ekstremis.

"(HRW memberikan) tuduhan tidak berdasar, penegasan yang tidak beralasan, kesaksian yang diambil dari jarak jauh, dan kesimpulan yang miring dan salah," kata kementerian dalam pernyataan.

Dalam laporan terbaru yang dirilis HRW, mereka mengatakan telah mewawancarai 31 orang antara 1 Januari hingga 7 Maret. Ini termasuk 20 saksi, tokoh masyarakat, aktivis, organisasi internasional, jurnalis dan akademisi.

HRW telah mengirim surat ke Kemtenterian Kehakiman yang merinci temuan dan menanyakan dugaan pelanggaran, tapi pihak berwenang Mali enggan menanggapi.

Baca Juga: 73 Orang Tewas akibat Terowongan Tambang Emas di Mali Runtuh

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya