Pakistan: Dituduh Bakar Al-Qur'an, Pria Tewas Dihakimi Massa

Polisi selidiki dan tahan para pelaku

Jakarta, IDN Times - Di distrik Khanewal di provinsi Punjab, Pakistan, pada hari Sabtu (12/2/22), seorang lelaki paruh baya berusia 50-an tahun dihakimi massa. Dia dituduh telah melakukan penistaan agama karena membakar lembaran al-Qur'an di sebuah masjid.

Sekitar 300 orang ikut dalam aksi massa tersebut. Pria yang kemudian diketahui menderita sakit jiwa itu, dilempari batu sampai meninggal dan tubuhnya digantung. Polisi sempat mencoba mengamankan, tapi mereka juga terluka karena lemparan batu.

Dengan mayoritas penduduk beragama Islam, penistaan agama di Pakistan kerap berakhir dengan hukuman berat. Meski begitu, dari banyak kasus yang terjadi, para pelaku tertuduh sering dihakimi masa sampai meninggal sebelum terbukti secara hukum.

Kasus penistaan agama di Pakistan dapat membawa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelakunya.

1. Dituduh membakar Al-Qur'an

Pakistan: Dituduh Bakar Al-Qur'an, Pria Tewas Dihakimi MassaIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa tragis tuduhan penistaan agama yang berujung kematian, terjadi pada Sabtu malam di daerah terpencil di provinsi Punjab, Pakistan. Seorang penjaga masjid desa menjelaskan kepada polisi, dia melihat asap di dalam masjid yang berada di sebelah rumahnya.

Penjaga masjid itu segera bergegas dan menyelidiki. Dia kemudian menemukan satu salinan al-Qur'an dibakar dan melihat seorang pria mencoba membakar al-Qur'an lainnya.

Peristiwa terjadi jelang maghrib ketika orang-orang mulai berdatangan untuk salat. Dilansir Deutsche Welle, saksi mata melihat polisi datang ke desa tersebut dan menahan pria yang dituduh membakar al-Qur'an sudah dikelilingi orang-orang yang marah.

Tapi meski pria tersebut sudah berada di tangan polisi, kerumunan melemparinya dengan batu. Massa kemudian berhasil menarik tubuh pria tersebut dan menggantungya di pohon. Personel polisi bantuan segera datang dan mengambil mayat itu untuk diautopsi.

2. Tindakan biadab

Baca Juga: Mengenal Penulis Al-Qur'an yang Merupakan Sahabat Rasulullah SAW

Massa yang membunuh pria yang dituduh membakar al-Qur'an itu ada sekitar 300 orang. Tiga polisi yang telah mencoba mengamankan terduga pelaku, mengalami luka-luka karena lemparan batu dari kerumunan orang.

Menurut The Guardian, Tahir Ashrafi, utusan khusus Perdana Menteri Pakistan untuk kerukunan umat beragama mengatakan dalam konferensi pers  "siapa yang bisa membenarkan tindakan biadab rajam (melempari batu) sampai mati orang yang sakit jiwa?"

Ashrafi kemudian menegaskan "ini bukan agama Nabi saya, membunuh orang lain di bawah interpretasi agama (menurut) Anda sendiri."

Dalam keterangannya, Ashrafi menjelaskan bahwa korban yang dituduh menistakan agama itu menderita sakit jiwa. Kesehatan mentalnya tidak baik selama 10 hingga 15 tahun terakhir.

Penjelasan lain disampaikan oleh Munawar Gujjar, kepala polisi daerah. Dia mengatakan bahwa pria bernasib buruk itu "menurut keluarganya, sering menghilang dari rumah selama berhari-hari, mengemis dan makan apa pun yang dia temukan."

Pria itu bernama Ahmed (Muhammad) Mushtaq dan berusia 41 tahun. Dia berasal dari desa dekat lokasi kejadian.

3. PM Imran Khan tak akan menoleransi pelaku aksi main hakim sendiri

Hukuman mati tanpa pengadilan karena tuduhan penistaan agama, kerap terjadi di Pakistan. Kasus tersebut telah menjadi perhatian dan kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Menurut mereka, tuduhan penistaan agama bahkan sering digunakan untuk menyelesaikan dendam pribadi, dengan sebagian besar minoritas menjadi korban.

Dalam peristiwa aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria sakit jiwa tersebut, polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dari video yang beredar. Dilansir Al Arabiya, sejauh ini sudah ada 80 orang yang tinggal di sekitar masjid telah ditahan.

Sekitar 300 orang ikut ambil bagian dalam aksi massa itu, sehingga masih ada ratusan orang yang diduga terlibat.

Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan menyampaikan kesedihannya atas insiden tersebut. Dia menunggu laporan dari kepala menteri Punjab tentang penanganan polisi atas kasus itu. PM Khan bahkan mengatakan polisi "gagal dalam tugas mereka."

PM Khan juga mengatakan bahwa pemerintah tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum dan hukuman mati tanpa pengadilan. Mereka akan ditangani dengan penuh keseriusan.

Baca Juga: Pakistan Larang Warga yang Belum Divaksinasi Salat di Masjid

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya