Polisi Korsel Temukan Puluhan Kamera Pengintai di TPS Jelang Pemilu

Pemilu Korsel akan berlangsung pada 10 April mendatang

Jakarta, IDN Times - Kantor Polisi Nonhyeon di Incheon, Korea Selatan (Korsel), mengatakan telah menemukan kamera pengintai yang dipasang secara ilegal di sekitar 40 lokasi di tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh negeri. Itu termasuk di tempat penghitungan suara yang ditunjuk menjelang pemilihan umum (pemilu) pada 10 April.

Menurut polisi, tersangka diidentifikasi sebagai YouTuber sayap kanan yang sering melontarkan kecurigaan mengenai pemilu yang curang, seperti pemungutan suara melalui proksi atau manipulasi mesin penghitung suara, dilansir The Straits Times pada Senin (1/4/2024).

1. Polisi meyakini masih ada kamera yang belum ditemukan di TPS lain

Polisi juga menuturkan bahwa kamera yang dipasang tersangka banyak yang disamarkan sebagai alat telekomunikasi, seperti adaptor pengisi daya dengan stiker bertuliskan nama operator.

Awalnya, kamera yang dipasang tersangka hanya ditemukan di Incheon dan Yangsan. Namun, polisi menemukan lebih banyak kamera pengintai setelah penyelidikan darurat dengan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan (MOIS) di berbagai lokasi di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Busan, Ulsan, dan Daegu, serta kota-kota lain di Provinsi Gyeongsang Selatan dan Provinsi Gyeonggi.

Polisi mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki apakah ada kamera tambahan yang dipasang di TPS lain, selain yang ditemukan saat ini. Sebab, diyakini masih ada lagi kamera yang dipasang tersangka yang belum ditemukan.

Baca Juga: Profesor Kedokteran Korsel Mulai Kurangi Jam Kerja Hari Ini 

2. Alasan tersangka memasang kamera pengintai di tempat pemungutan suara

Polisi Korsel Temukan Puluhan Kamera Pengintai di TPS Jelang PemiluIlustrasi kotak suara. (unsplash.com/Element5 Digital)

Pada Kamis (28/3/2024), seorang tersangka berusia 40-an ditangkap karena diduga memasang kamera di dalam TPS di Incheon dan Yangsan, Provinsi Gyeongsang Selatan. Tersangka muncul untuk meninjau surat perintah penangkapannya di Pengadilan Distrik Incheon pada 31 Maret.

Kepada polisi, tersangka mengatakan bahwa dia ingin memantau manipulasi Komisi Pemilihan Umum terhadap tingkat partisipasi pemilih untuk pemungutan suara awal.

Pria tersebut juga dicurigai memasang kamera tersembunyi di TPS selama pemilihan presiden pada 2022 dan pemilihan sela walikota Distrik Gangseo di Seoul pada Oktober lalu, dilansir Korea Herald.

3. Pada awalnya MOIS menemukan kamera pengintai di 26 TPS awal

Polisi Korsel Temukan Puluhan Kamera Pengintai di TPS Jelang PemiluPotret suasana kota Seoul, Korea Selatan. (pexels.com/Markus Winkler)

Pada Jumat (29/3/2024), Komisi Pemilihan Umum Nasional (NEC) mengatakan, mereka sedang melakukan inspeksi darurat di TPS awal bersama MOIS dan pemerintah daerah untuk melihat apakah ada kamera pengintai lain yang dipasang.

"Kami berencana untuk melakukan pemeriksaan akhir sekali lagi ketika pemungutan suara awal dilaksanakan," kata NEC.

Sebelumnya, MOIS melaporkan bahwa mereka menemukan kamera ilegal dipasang di 26 tempat, termasuk di TPS awal. Lalu, petugas polisi pada Sabtu mengidentifikasi 14 lokasi lainnya setelah penyelidikan lebih lanjut.

Pemungutan suara awal untuk pemilu mendatang dijadwalkan pada 5-6 April.

Baca Juga: Dokter Mogok, Pasien di Korsel Takut Layanan Medis Tumbang

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya