Jakarta, IDN Times - Raja Charles III akan membuat langkah yang belum pernah dilakukan kepala negara Inggris sebelumnya dengan mengungkap secara terbuka besaran kewajiban pajak pribadinya. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi terkait keuangan keluarga kerajaan.
Informasi mengenai pajak pribadi Raja Charles akan dimuat dalam laporan baru mengenai keuangan kerajaan yang akan dirilis pekan ini. Laporan tersebut disiapkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan mudah dipahami mengenai berbagai sumber pendapatan kerajaan.
Langkah tersebut menjadi yang pertama bagi seorang raja yang sedang berkuasa di Inggris. Sebelumnya, Charles pernah mempublikasikan informasi serupa saat masih menjabat sebagai Pangeran Wales.
Keputusan Raja Charles juga kontras dengan Putra Mahkota Pangeran William, yang hingga kini belum mengungkap secara terbuka jumlah pajak yang dibayarkannya sejak menjadi pewaris takhta.
Istana Buckingham menyebut, keputusan tersebut merupakan keinginan langsung Raja Charles sebagai bagian dari modernisasi yang terus dilakukan sejak dirinya naik takhta.
“Meskipun ini adalah pertama kalinya seorang raja membagikan informasi pajak pribadinya, Anda mungkin ingat bahwa Yang Mulia juga pernah merilisnya saat masih menjadi Pangeran Wales. Keputusan untuk melakukannya sebagai penguasa dibuat atas keinginan Raja sendiri, sebagai bagian dari penyesuaian yang dilakukan sejak naik takhta,” kata Juru Bicara Istana Buckingham, dilansir dari The Independent, Minggu (21/6/2026).
