Jakarta, IDN Times - Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah mengatakan perdana menteri baru yang ditunjuk harus mengajukan mosi percaya kepada parlemen sesegera mungkin.
"Yang Mulia mengatakan bahwa perdana menteri yang telah ditunjuk oleh agong berdasarkan pasal 40 (2) (a) dan 43 (2) (a) Konstitusi Federal harus sesegera mungkin mengajukan mosi percaya pada parlemen untuk melegitimasinya mendapatkan kepercayaan dari mayoritas," ujar juru bicara Istana Negara, Ahmad Fadil Syamsuddin dikutip ANTARA, Rabu (18/8/2021).
Raja Malaysia mengatakan sebagai kepala negara pihaknya akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi tanggung jawab seorang raja konstitusi berdasarkan seluruh konstitusi dan ‘rule of law’.