Dianggap Merugikan Millennial, Pakistan Kembali Blokir TikTok

TikTok dinilai otoritas Pakistan sajikan konten tak bermoral

Jakarta, IDN Times – TikTok kembali diblokir di Pakistan. Ini membuat aplikasi video pendek populer itu tidak lagi tersedia di semua perangkat seluler di negara itu.

Hal tersebut berlaku setelah regulator mengeluarkan perintah untuk segera memblokir akses ke aplikasi pada Kamis malam (11/3/2021), lapor CNN.

Baca Juga: TikTok PHK Karyawan di India Gara-Gara Aplikasi Diblokir Pemerintah

1. TikTok dianggap merugikan millennials Pakistan

Dianggap Merugikan Millennial, Pakistan Kembali Blokir TikTokIDN Times/Izza Namira

Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan melarang TikTok setelah pengadilan provinsi di Peshawar menyerukan agar platform tersebut dicabut.

Berdasarkan perintah pengadilan, hakim berpendapat bahwa aplikasi tersebut merugikan kaum muda Pakistan. Mereka juga mengklaim bahwa video yang diunggah melanggar norma dan nilai yang ditetapkan negara.

Baca Juga: Militer Myanmar Ancam Demonstran Pakai TikTok

2. TikTok pernah diblokir

Dianggap Merugikan Millennial, Pakistan Kembali Blokir TikTokIDN Times/Izza Namira

Ini merupakan kali kedua aplikasi buatan perusahaan Tiongkok itu diblokir di Pakistan. Platform itu pertama kali diblokir pemerintah pada Oktober, setelah otoritas telekomunikasi menuduhnya menghosting konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.

Pada saat itu pihak berwenang mengatakan bahwa TikTok belum menciptakan cara yang tepat untuk memblokir konten yang menyinggung setelah diperingatkan untuk memperbaiki aturannya.

Pemblokiran itu kemudian dibatalkan setelah aplikasi yang dimiliki ByteDance itu berjanji untuk memoderasi konten sesuai dengan hukum setempat.

Baca Juga: Ketagihan Main TikTok, Intip 5 Video TikTok Lucu Inul Daratista

3. TikTok belum penuhi janji

Dianggap Merugikan Millennial, Pakistan Kembali Blokir TikTokIDN Times/Izza Namira

Namun demikian, pada Kamis, perwakilan dari Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan di pengadilan bahwa TikTok belum membuktikan mereka dapat memenuhi janjinya untuk menindak konten tertentu.

TikTok belum menanggapi kejadian ini. Namun perusahaan sebelumnya telah mengatakan bahwa mereka memiliki perlindungan yang kuat untuk mendukung platform yang aman dan ramah.

“(TikTok) akan terus memungkinkan suara dan kreativitas Pakistan di lingkungan yang aman,” kata perusahaan.

Selain di Pakistan, pada Januari lalu TikTok juga telah dilarang oleh pemerintah India. Mereka bahkan terpaksa memberhentikan pekerja di India setelah negara itu meningkatkan larangan yang sudah berbulan-bulan ada pada platformnya.

“TikTok belum diberi arahan yang jelas tentang bagaimana dan kapan aplikasi kami dapat diaktifkan kembali di India, dan tidak ada pilihan selain mengurangi jumlah tenaga kerja kami,” kata TikTok pada saat itu.

Baca Juga: Pengadilan Pakistan Tolak Adanya Tes Keperawanan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya