Jakarta, IDN Times - Amerika saat ini telah menduduki posisi teratas dengan jumlah kasus virus corona atau COVID-19 tertinggi di dunia. Bahkan, angkanya mencetak rekor baru dengan jumlah 101.657 orang telah terinfeksi.
Pola ini sesungguhnya sudah terlihat ketika Negeri Paman Sam mengambil alih Tiongkok dan menjadi negara dengan kasus positif COVID-19 paling banyak di dunia. Presiden Donald Trump mengatakan hal itu merupakan dampak dari dilakukan tes massal.
Jumlah kasus positif yang dicatatkan AS terpaut 19.766 angka dengan Tiongkok sebagai episentrum pertama virus corona. Informasi tersebut dikutip dari situs resmi Universitas Johns Hopkins per Sabtu (28/3) pukul 07.25 WIB.
Lalu, bagaimana posisi Indonesia?