Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi bakal menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional terkait posisi Palestina, pada 19 Februari 2024.
“Di Mahkamah Internasional, pada 19 Februari yang akan datang mewakili pemerintah Indonesia, saya akan sampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina, yang intinya, PBB tidak boleh melupakan perjuangan Bangsa Palestina, baik secara politik maupun hukum internasional,” kata Retno, dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri di Museum KAA, Bandung, Senin (8/1/2024).