Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RI: Serangan Berulang Israel Targetkan Melemahnya UNIFIL
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, AS. (IDN Times/Sonya Michaella)
  • Indonesia menilai serangan berulang terhadap pasukan UNIFIL, termasuk prajurit TNI, merupakan upaya sistematis yang melemahkan misi perdamaian PBB di Lebanon selatan.
  • Eskalasi konflik dan pelanggaran wilayah oleh militer Israel dinilai mempersempit ruang gerak UNIFIL serta mengancam keselamatan personel di lapangan.
  • Pemerintah Indonesia menegaskan serangan terhadap peacekeeper sebagai ancaman bagi perdamaian global dan hukum internasional, mendesak PBB melakukan penyelidikan transparan serta memperkuat perlindungan pasukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon bukan sekadar insiden keamanan, melainkan bagian dari pola yang berpotensi melemahkan misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di kawasan tersebut.

Dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Umar Hadi menegaskan, serangan berulang terhadap kontingen UNIFIL, termasuk prajurit TNI, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan mandat misi perdamaian.

Ia menyebut, dalam beberapa pekan terakhir, intensitas serangan terhadap peacekeeper meningkat seiring memburuknya situasi keamanan di Lebanon selatan.

“Serangan-serangan berulang ini bukan sekadar insiden, melainkan serangan yang disengaja dan bertujuan melemahkan UNIFIL serta menghalangi kemampuannya dalam memenuhi mandat Resolusi 1701,” tegas Umar dalam Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Rabu (1/4/2026) dini hari waktu Indonesia.

Pernyataan ini menandai sikap Indonesia yang tidak hanya mengecam, tetapi juga mulai melihat serangan sebagai bagian dari dinamika yang lebih luas terhadap eksistensi UNIFIL itu sendiri.

1. Serangan berulang dinilai bukan kebetulan

Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL (dok. UNIFIL)

Indonesia menyoroti serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian terjadi dalam waktu yang berdekatan dan dengan pola yang mengkhawatirkan. Dalam dua hari berturut-turut, serangan menewaskan tiga prajurit Indonesia dan melukai lima lainnya. Insiden ini terjadi saat mereka menjalankan tugas resmi di bawah mandat PBB.

“Para penjaga perdamaian ini gugur dan terluka saat menjalankan mandat yang dipercayakan kepada mereka oleh Dewan ini sendiri,” ujar Umar.

Menurut Indonesia, kondisi ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian acak atau insidental. Ada indikasi bahwa peacekeeper menjadi target dalam situasi konflik yang semakin terbuka.

“Kita tidak dapat menerima pembunuhan terhadap para penjaga perdamaian ini,” tegasnya.

2. Mandat UNIFIL terancam di tengah eskalasi

Tampak depan markas UNIFIL di area Lebanon. (Dokumentasi Puspen TNI)

Indonesia menilai meningkatnya serangan secara langsung berdampak pada kemampuan UNIFIL menjalankan tugasnya di lapangan.

UNIFIL sendiri memiliki mandat untuk menjaga stabilitas di Lebanon selatan berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 1701. Namun, kondisi keamanan yang memburuk membuat ruang gerak misi tersebut semakin terbatas.

Umar menegaskan, eskalasi konflik tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh pelanggaran yang terus berlangsung. “Eskalasi saat ini tidak terjadi di ruang hampa. Hal ini bersumber dari serangkaian pelanggaran wilayah yang dilakukan Militer Israel ke dalam wilayah Lebanon,” ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, keberadaan UNIFIL menjadi semakin rentan, baik dari sisi operasional maupun keselamatan personel.

3. Ancaman terhadap perdamaian dan hukum internasional

Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, AS. (IDN Times/Sonya Michaella)

Indonesia juga menilai serangan terhadap peacekeeper tidak hanya berdampak pada misi UNIFIL, tetapi juga pada sistem keamanan internasional secara keseluruhan. “Serangan-serangan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional,” kata Umar.

Bahkan, Indonesia menegaskan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius dalam hukum internasional. “Serangan-serangan ini juga dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk tidak hanya mengutuk, tetapi juga bertindak konkret.

“Kami menuntut penyelidikan yang segera, menyeluruh, dan transparan,” beber Umar.

Indonesia juga menekankan bahwa penyelidikan harus dilakukan oleh PBB, bukan pihak lain. “Kami menuntut penyelidikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan dalih dari Israel,” lanjutnya.

Selain itu, Indonesia meminta adanya jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi peacekeeper di lapangan. “Hari ini, Dewan Keamanan harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah permusuhan dan serangan terhadap penjaga perdamaian di masa mendatang. Tidak ada lagi serangan,” tutup Umar.

Editorial Team