Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RI Tangguhkan Pembahasan BoP, Kemlu Terus Kaji Opsi Keluar
Juru bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang. (IDN Times/Marcheilla)
  • Pemerintah Indonesia menangguhkan pembahasan terkait keanggotaan di Board of Peace (BoP), namun status Indonesia masih sebagai anggota sambil terus melakukan penilaian terhadap situasi diplomatik yang berkembang.
  • Mantan Menlu Marty Natalegawa menyarankan Kemlu memiliki tolok ukur jelas untuk menentukan kapan kepentingan nasional terganggu serta menyiapkan langkah diplomasi bertahap, mulai dari pernyataan resmi hingga opsi keluar.
  • Keanggotaan Indonesia di BoP sejak Januari 2026 menuai kontroversi karena dianggap terlalu berpusat pada AS dan melibatkan Israel tanpa Palestina, sementara pemerintah kini fokus pada perlindungan WNI di Timur Tengah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia saat ini sedang menangguhkan segala pembahasan mengenai Board of Peace (BoP). Meski demikian, status Indonesia masih tetap sebagai anggota dari organisasi tersebut.

Banyak pihak meminta Indonesia untuk keluar dari badan perdamaian buatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut. Sejumlah mantan pejabat Indonesia, salah satunya mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Dalam wawancaranya dengan IDN Times pekan lalu, Marty mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI seharusnya memiliki tolok ukur yang jelas dalam menentukan kapan kepentingan nasional dianggap terganggu. Dia menilai, pernyataan Presiden yang menyebut Indonesia bisa keluar dari BoP jika kepentingan nasional terganggu harus diikuti dengan parameter yang jelas

“Teman-teman di Kemlu harus sudah ada benchmark-nya. Bagaimana kita mendefinisikan kepentingan nasional kita,” kata dia, dalam program Real Talk with Uni Lubis di IDN Times.

Dia menyarankan adanya sistem penilaian yang menunjukkan tingkat eskalasi situasi, misalnya dari kondisi aman hingga situasi yang membutuhkan tindakan tegas.

“Apakah ini masih lampu hijau, apakah mulai lampu kuning, agak lampu merah,” kata Marty.

Marty mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki beberapa pilihan langkah diplomasi yang bisa diambil secara bertahap.

1. Kemlu bahas asesmen opsi keluar BoP

Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam jumpa pers mingguan, Kamis (8/1/2026). (IDN Times/Marcheilla Ariesta)

IDN Times bertanya kepada Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang terkait hal ini dalam kesempatan doorstop di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat. Yvonne menegaskan, Indonesia hingga saat ini memang masih anggota Board of Peace. Menurutnya, ada batasan terkait proses untuk keluar dari BoP.

“Pasti (ada batasan), karena semua assessment itu terus dilakukan. Apalagi dengan dinamika yang semakin meningkat di kawasan,” kata Yvonne, Jumat (13/3/2026).

Yvonne mengakui pihaknya sangat peduli dengan tekanan dari luar terkait keanggotaan Indonesia di Board of Peace. “Kalau mau ditanya banyak yang pressure untuk keluar dan segala macem, we are fully aware of that. Dan ini semua assessment makanya terus kita lakukan,” jelasnya.

“(Kemlu) Pertimbangkan semua situasi dan kondisi dinamis yang berlangsung saat ini,” jelasnya.

2. Saran langkah diplomasi dari Marty

Mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam program Real Talk with Uni Lubis, Rabu (11/03 /2026). (IDN Times/Iwan Iraka)

Marty mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki beberapa pilihan langkah diplomasi yang bisa diambil secara bertahap. Langkah pertama, kata dia, menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa tindakan militer yang terjadi saat ini tidak terkait dengan BoP.

“Paling tidak, kita bisa bilang bahwa apa yang sedang bergulir di Iran ini tidak ada kaitannya dengan BoP,” ujar dia.

Menurut dia, pernyataan semacam itu penting untuk menjaga jarak agar Indonesia tidak dianggap mendukung tindakan tertentu. “Jadi jangan sampai ada guilty by association,” kata Marty.

Jika langkah tersebut tidak cukup, opsi berikutnya adalah menunda partisipasi Indonesia dalam kegiatan BoP sampai situasi lebih jelas.

“Kedua adalah kita pause. Kita jeda kegiatan kita di BOP pending resolution dari ini,” ujar dia.

Sementara opsi terakhir yang paling ekstrem adalah keluar dari BoP.

“Yang ketiga itu paling ekstrem adalah keluar,” kata Marty.

Namun, dia menilai keputusan tersebut perlu dipertimbangkan dengan hati-hati karena dapat menimbulkan dampak diplomatik lain.

3. Keanggotaan Indonesia di BoP

Sesi Board of Peace, di World Economic Forum (WEF) 2026, dibuka oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (IDN Times/Uni Lubis)

Pada 22 Januari 2026 lalu, Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani keanggotaan di Board of Peace. Penandatangan dilakukan di Davos, di sela-sela Word Economic Forum (WEF) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia mendapat undangan dari Presiden AS Donald Trump untuk menjadi anggota BoP. Indonesia menjadi anggota BoP setelah berdiskusi dengan negara-negara kawasan Timur Tengah, yang juga menandatangani perjanjian tersebut.

Meski demikian, sejak awal Indonesia masuk BoP memang sudah mendapat penolakan dari dalam negeri. Sebabnya karena sangat Trump-centris, tak ada orang Palestina yang dilibatkan, juga masuknya Israel sebagai anggota.

Hingga kini, Board of Peace masih sangat kontroversial, namun Kemlu menuturkan, pembahasan sedang terhenti dan pemerintah fokus terkait perlindungan WNI akibat konflik di Timur Tengah yang memanas.

Editorial Team