Jakarta, IDN Times - Indonesia saat ini sedang menangguhkan segala pembahasan mengenai Board of Peace (BoP). Meski demikian, status Indonesia masih tetap sebagai anggota dari organisasi tersebut.
Banyak pihak meminta Indonesia untuk keluar dari badan perdamaian buatan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut. Sejumlah mantan pejabat Indonesia, salah satunya mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Dalam wawancaranya dengan IDN Times pekan lalu, Marty mengatakan, Kementerian Luar Negeri RI seharusnya memiliki tolok ukur yang jelas dalam menentukan kapan kepentingan nasional dianggap terganggu. Dia menilai, pernyataan Presiden yang menyebut Indonesia bisa keluar dari BoP jika kepentingan nasional terganggu harus diikuti dengan parameter yang jelas
“Teman-teman di Kemlu harus sudah ada benchmark-nya. Bagaimana kita mendefinisikan kepentingan nasional kita,” kata dia, dalam program Real Talk with Uni Lubis di IDN Times.
Dia menyarankan adanya sistem penilaian yang menunjukkan tingkat eskalasi situasi, misalnya dari kondisi aman hingga situasi yang membutuhkan tindakan tegas.
“Apakah ini masih lampu hijau, apakah mulai lampu kuning, agak lampu merah,” kata Marty.
Marty mengatakan, pemerintah sebenarnya memiliki beberapa pilihan langkah diplomasi yang bisa diambil secara bertahap.
