Beijing Perintahkan Kantor Pemerintah Ganti Komputer Buatan Asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beijing, IDN Times - Pemerintah Tiongkok memberi instruksi kepada kantor dan lembaga pemerintah di seluruh negeri untuk mengganti semua komputer dan perangkat lunak buatan asing dalam kurun waktu tiga tahun.
Menurut laporan Financial Times, ini merupakan perintah yang pertama kali diumumkan secara publik untuk menyasar para produsen komputer dan perlengkapannya dari Amerika Serikat. Instruksi tersebut diprediksi akan sangat merugikan perusahaan teknologi seperti Hewlett-Packard, Microsoft dan Dell.
1. Beijing membalas kebijakan Washington
Dengan begitu, pemerintah pusat memaksa semua lembaga negara untuk beralih memakai produsen dalam negeri. Langkah ini dinilai sebagai balasan terhadap kebijakan serupa yang diberlakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Setidaknya sejak Mei 2019, Presiden Donald Trump meminta pemerintah menekan penggunaaan teknologi buatan Tiongkok dan aliansi-aliansinya. Kebijakan itu diambil sebagai bagian dari perang dagang antara kedua negara.
Baca Juga: China dan Amerika Setuju Hentikan Perang Dagang
2. Puluhan juta perangkat keras harus diganti
Perintah Beijing itu tidak mudah untuk dijalankan. Sejumlah analis di China Securities mengatakan kepada Financial Times bahwa setidaknya ada 20 juta sampai 30 juta perangkat keras yang harus diganti. Porsi terbesar akan dimulai pada awal tahun 2020.
Editor’s picks
Karena hanya mendapat tenggat waktu tiga tahun, pemerintah diperkirakan perlu mengganti 30 persen perangkat pada 2020, 50 persen pada 2021, dan 20 persen pada 2022. Di Tiongkok, pola ini dikenal sebagai "3-5-2".
Para analis juga mengungkap pemerintah pusat sudah mulai memesan pengganti kepada perusahaan lokal sejak tahun lalu. Awalnya, pemerintah berupaya membangun infrastruktur yang memakai teknologi yang "aman dan bisa dikontrol" seperti tertulis dalam Undang-undang Keamanan Siber pada 2017.
3. Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi Tiongkok
Perang dagang dengan Amerika Serikat, menurut pengamat, semakin menambahkan urgensi sehingga pemerintah mempercepatnya. Dikutip dari Business Insider, Huawei, salah satu perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok, menghadapi sanksi dari Washington pada tahun ini.
Huawei dilarang mengakses perangkat Android milik Google di Amerika Serikat. Perusahaan lain, ZTE, sempat mendapat sanksi serupa, tapi kemudian dicabut sebagian usai membayar denda sebesar Rp14 triliun. Hanya saja, ZTE masih masuk dalam daftar hitam yang dilarang melakukan kontrak dengan pemerintah.
Instruksi untuk mengganti semua perangkat keras dan lunak buatan asing dengan buatan dalam negeri itu mendatangkan tantangan tersendiri. Pasalnya, kebanyakan developer mengembangkan sistem operasi berdasarkan Windows milik Microsoft dan macOS kepunyaan Apple.
Lenovo, yang telah dibeli oleh pemerintah Tiongkok, juga tidak sepenuhnya diproduksi secara domestik. Prosesor Lenovo masih dibuat oleh Intel yang merupakan perusahaan Amerika Serikat bermarkas di Silicon Valley. Lalu, beberapa perangkat lainnya dibuat oleh Samsung yang adalah perusahaan Korea Selatan.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Bagaimana Indonesia Sikapi Perang Dagang AS vs Tiongkok?