Sri Lanka Buka Lowongan Kerja sebagai Algojo Hukuman Gantung

Syaratnya? Punya mental kuat dan berkarakter baik...

Colombo, IDN Times - Pemerintah Sri Lanka tengah mengiklankan lowongan pekerjaan yang tidak biasa yaitu sebagai algojo hukuman gantung. Ini dikarenakan negara tersebut ingin mengaktifkan kembali hukuman mati kepada para pengedar narkoba.

Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengaku dirinya kagum dengan cara kepala negara Filipina Rodrigo Duterte dalam memerangi peredaran narkoba. Setelah lebih dari empat dekade tak pernah ada eksekusi, Sirisena berpikiran sekarang waktunya untuk mengembalikan bentuk hukuman tersebut.

1. Lowongan itu sebagai bentuk persiapan

Sri Lanka Buka Lowongan Kerja sebagai Algojo Hukuman Gantungunsplash.com/Vijay S

Dikutip dari Straits Times, dalam kunjungannya ke Filipina beberapa hari lalu, Sirisena mengungkapkan bahwa pihaknya memang ingin meniru Duterte. Sejak Duterte menjabat pada 2016 lalu, ia telah mengadopsi langkah pembunuhan di luar hukum atau ekstra yudisial yang menewaskan ribuan orang.

"Kita tak pernah tahu kapan pemerintah akan meneruskan lagi hukuman mati, tapi kami ingin merekrut dua aljogo untuk mengisi kekosongan saat ini dan bersiap seandainya pemerintah ingin mengeksekusi pengedar obat-obatan terlarang," ucap Thushara Upuldeniya, juru bicara Dirjen Pemasyarakatan Sri Lanka, kepada Reuters.

2. Kekuatan mental dan karakter yang baik jadi persyaratan utama

Sri Lanka Buka Lowongan Kerja sebagai Algojo Hukuman Gantungunsplash.com/Manuel Sardo

Upuldeniya menjelaskan bahwa siapapun yang berminat untuk mendaftar, wajib memiliki "mental yang kuat" serta "karakter yang sangat baik". Persyaratan lainnya adalah berkewarganegaraan Sri Lanka, laki-laki, dan berusia antara 18 sampai 25 tahun.

Gaji yang ditawarkan pun lebih tinggi dari penghasilan pokok pegawai pemerintah pada umumnya. Bagi yang mampu lolos tes, negara akan menggajinya sebesar Rp2,9 juta per bulan. Iklan lowongan pekerjaan ini pun dimuat oleh media massa setempat.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Hukuman Mati Justru Memicu Terorisme Baru

3. Algojo terakhir bekerja sampai 2014 dan para penggantinya mundur karena tak ada tugas

Sri Lanka Buka Lowongan Kerja sebagai Algojo Hukuman Gantungunsplash.com/Larry Farr

Pekerjaan sebagai algojo hukuman gantung di Sri Lanka sendiri tidak terlalu populer. Pasalnya, orang terakhir yang pernah secara resmi mengeksekusi terpidana hukuman mati pensiun pada 2014 lalu. Kemudian, ada tiga pengganti yang masuk.

Hanya saja, ketiganya langsung mengundurkan diri hanya dalam hitungan minggu. Ini karena mereka tidak diberikan pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah. Upuldeniya sendiri mengatakan bahwa wawancara kandidat akan dimulai bulan depan. Menurutnya, ada setidaknya 25 terpidana kasus narkoba, termasuk dua pengedar, yang bisa segera dieksekusi.

4. Moratorium hukuman mati di Sri Lanka berlaku sejak 1976

Sri Lanka Buka Lowongan Kerja sebagai Algojo Hukuman Gantungunsplash.com/Deleece Cook

Sri Lanka sendiri sebetulnya memberlakukan moratorium segala bentuk hukuman mati pada 1976. Mereka menggantinya dengan hukuman penjara seumur hidup. Sirisena pun memutuskan mendekati parlemen untuk mengaktifkan kembali hukuman mati. Apalagi, saat ini ada 400 narapidana yang dijatuhi hukuman mati, termasuk enam perempuan, namun belum dieksekusi.

Pejabat Sri Lanka mengatakan mereka mencoba belajar dari Filipina dalam hal memerangi peredaran narkoba. Namun, tidak jelas apakah Sirisena juga akan mengimplementasikan eksekusi ekstra yudisial seperti Duterte untuk memerangi peredaran narkotika di negara.

Baca Juga: Duterte: Dosaku Hanya Soal Pembunuhan Ekstra Yudisial

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya