Kontroversi Kremasi Jenazah COVID-19 bagi Islam, Yahudi, dan Katolik

Proses kremasi paksa terjadi di Argentina dan Sri Lanka

Colombo, IDN Times - Virus corona membuat perubahan terhadap bagaimana keluarga memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah COVID-19. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa ritual pemakaman seperti pada umumnya sangat berisiko menjadi tempat penularan virus corona.

Pemerintah di beberapa negara pun mempertimbangkan, bahkan ada yang memaksakan, untuk kremasi jenazah COVID-19 dan meniadakan atau membatasi upacara pemakaman. Namun, kremasi bukan sesuatu yang mudah diterima bagi penganut agama tertentu, misalnya Islam, Yahudi, dan Katolik.

1. Dua jenazah COVID-19 beragama Islam dikremasi tanpa persetujuan keluarga

Kontroversi Kremasi Jenazah COVID-19 bagi Islam, Yahudi, dan KatolikPenggali makam memakai pakaian pelindung membawa peti jenazah COVID-19 di Vila Formosa, Sao Paulo, Brazil, pada 2 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Amanda Perobelli

Ada dua pasien COVID-19 di Sri Lanka yang meninggal pada awal April ini. Keduanya beragama Islam. Akan tetapi, pemerintah tidak memberikan pilihan bagi keluarga untuk menguburkan jenazah orang yang mereka kasihi, melainkan memerintahkan kremasi.

Ini membuat publik geram.

"Jika ada pilihan untuk dikuburkan, pemerintah seharusnya mengakomodasi. Kremasi bukan satu-satunya opsi, kami ingin menguburkan orang yang kami cintai sesuai dengan cara Islam," kata anak salah satu jenazah, Fayaz Joonus, kepada Al Jazeera. Ia mengaku polisi mengawasi ketika tubuh ayahnya dikremasi di kamar mayat.

Kementerian Kesehatan Sri Lanka juga menegaskan bahwa kremasi adalah prosedur standar pemakaman jenazah COVID-19. Bahkan, pemerintah melarang mayat dimandikan dan harus segera dibungkus kantong plastik. Ini merupakan sesuatu yang bertolak belakang dengan ritual Islam.

Direktur Amnesty Internasional Asia Selatan, Biraj Patnaik, menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk menghormati hak kelompok agama minoritas untuk menjalankan ritual akhir sesuai tradisi.

"Keluarga orang yang meninggal karena COVID-19 yang sedang berduka semestinya bisa mengucapkan selamat tinggal kepada yang mereka kasihi dengan cara yang mereka kehendaki, terutama saat diizinkan oleh pedoman internasional," kata Biraj.

Baca Juga: Ini Cara Pemakaman Jenazah Terinfeksi COVID-19, Tak Boleh Lebih 4 Jam

2. Di Argentina, satu jenazah COVID-19 beragama Yahudi dikremasi paksa

Kontroversi Kremasi Jenazah COVID-19 bagi Islam, Yahudi, dan KatolikSituasi di tempat pemakaman Vila Formosa, pemakaman terbesar Brazil, di Sao Paulo, Brazil, pada 2 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Amanda Perobelli

Otoritas Argentina juga menuai kontroversi setelah memaksa untuk mengkremasi satu jenazah COVID-19 beragama Yahudi bernama Ruben Bercovich. Padahal, ini berlawanan dengan kemauan anggota keluarga. 

Mengutip Times of Israel, pemerintah Argentina mengatakan kremasi dilakukan sebagai cara terbaik untuk menghindari penyebaran virus corona. Di saat bersamaan, ajaran Yahudi melarang kremasi terhadap mayat. Pemerintah pun berusaha membujuk para tokoh agama Yahudi setempat untuk berkompromi.

3. Kardinal Katolik di India meminta keluarga agar kremasi jenazah

Kontroversi Kremasi Jenazah COVID-19 bagi Islam, Yahudi, dan KatolikWarga memindahkan peti jenazah COVID-19 untuk dimakamkan di pemakaman di Abbottabad, Pakistan, pada 29 Maret 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Sultan Mehmood

Sedangkan Katolik tidak secara tegas melarang kremasi jenazah, tapi Gereja Vatikan secara terbuka menyatakan lebih baik mayat dikuburkan saja. Beberapa menilai ini tak sesuai ajaran Kristen yang sesungguhnya.

Meski demikian, Kardinal Oswald Gracias di Mumbai, India, menganjurkan umat Katolik di sana untuk kremasi jenazah COVID-19 sesuai permintaan pemerintah.

"Seperti arahan Kardinal, umat Kristiani sebaiknya mengkremasi tubuh korban COVID-19, tapi jika seseorang ingin dikuburkan saja maka mereka wajib mengikuti petunjuk BMC (pemerintah Mumbai) sebab mereka telah mengidentifikasi satu tempat," kata juru bicara Kardinal, Nigel Barrett, seperti dikutip Vatican News.

Kardinal Oswald juga meminta para pastor untuk memastikan tidak ada lebih dari lima orang yang hadir pada waktu bersamaan ketika pemakaman. Polisi setempat juga wajib diberitahu mengenai kematian dan kremasi tersebut.

Baca Juga: Alasan Jenazah Pasien Positif Virus Corona Wajib Dibungkus Plastik

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya