Laut China Selatan: Indonesia Ingatkan Tiongkok Agar Patuh Hukum

Menlu Indonesia tegaskan ASEAN harus damai dan stabil

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengingatkan Tiongkok agar mematuhi hukum internasional dan semua kesepakatan di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat press briefing secara virtual pada Kamis 30 Juli 2020.

Retno mengungkap dirinya baru melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi selama kurang lebih 1,5 jam. Dalam pertemuan itu, ia mengatakan bahwa terkait Laut China Selatan, Tiongkok dan semua pihak wajib patuh pada Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Beijing sendiri terlibat dalam proses negosiasi UNCLOS mulai 1973 hingga 1982, yang lalu meratifikasinya pada 1996. Indonesia sendiri melakukannya pada 1985.

1. Klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan melanggar UNCLOS

Laut China Selatan: Indonesia Ingatkan Tiongkok Agar Patuh HukumPresiden Xi Jinping tiba untuk sidang pembuka Konferensi Permusyawaratan Kongres Rakyat Nasional di Balai Agung Rakyat di Beijing, Tiongkok, pada 22 Mei 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Garcia Rawlins

Salah satu peraturan dalam UNCLOS adalah penghormatan terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 370 kilometer yang dimiliki oleh negara-negara kepuluauan. Sementara, Tiongkok mengklaim berhak atas Laut China Selatan melalui apa yang disebutnya sebagai garis sembilan titik (nine dash line).

Ini bertentangan dengan UNCLOS karena tak pernah diakui secara internasional dan klaim Tiongkok bertabrakan dengan wilayah kedaulatan beberapa negara di Asia Tenggara, mulai dari Vietnam, Filipina, bahkan terakhir Indonesia. Menurut Beijing, wilayahnya bersinggungan dengan Pulau Natuna Utara. Klaim ini pun dibantah oleh Indonesia karena tak ada dasar hukum.

Dalam beberapa waktu terakhir, Tiongkok meningkatkan kehadiran militernya di Laut China Selatan yang memicu respons dari sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Tiongkok telah melakukan intervensi melanggar hukum di kawasan itu.

Negara lainnya adalah Australia yang pada minggu lalu mengirimkan nota kepada PBB. Melansir BBC, isinya adalah Australia menolak klaim Tiongkok atas "hak historis" atau "hak dan kepentingan maritim" seperti yang dipraktikkan di Laut China Selatan. 

Baca Juga: AS Tolak Penuh Klaim Sepihak Laut China Selatan oleh Tiongkok

2. Retno mengingatkan Tiongkok harus mematuhi aturan yang ditandatanganinya

Laut China Selatan: Indonesia Ingatkan Tiongkok Agar Patuh HukumMenlu Retno Marsudi dan Seskab Pramono Anung mengikuti KTT ASEAN ke-36 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 26 Juni 2020. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL

Retno menyinggung mengenai Zona Perdamaian, Kebebasan dan Netralitas (ZOPFAN) yang disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN pada 1971. Di dalamnya, ASEAN setuju menjadikan kawasan terbebas dari segala bentuk intervensi kekuatan asing untuk menjaga stabilitas dan perdamaian.

"Saya sampaikan concern (kekhawatiran) Indonesia terhadap meningkatnya tensi di kawasan. Khusus untuk Asia Tenggara, saya menyampaikan ASEAN telah memiliki prinsip yang termaktub di dalam deklarasi ZOPFAN, Zone of Peace, Freedom and Neutrality ASEAN," kata Retno.

"Saya juga menyampaikan kepada Menteri Wang Yi mengenai Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang telah diaksesi oleh banyak negara termasuk RRT, Amerika Serikat, India, Australia, Jepang dan Korea Selatan, dan menjadi kewajiban negara-negara yang melakukan aksesi TAC untuk terus menghormati prinsip-prinsip TAC," lanjutnya.

Melalui TAC, negara-negara tersebut sepakat bahwa segala perselisihan, perbedaan dan konflik di kawasan Asia Tenggara harus diselesaikan dengan cara damai, bukan melalui konfrontasi militer. Tiongkok menandatanganinya pada 2003 lalu.

3. Retno mengingatkan semua pihak untuk selalu memilih jalan dialog

Laut China Selatan: Indonesia Ingatkan Tiongkok Agar Patuh HukumMenlu Retno Marsudi ketika memberi briefing (Dok. IDN Times/Kemenlu)

Media pemerintah Tiongkok pun mengeluarkan propaganda bahwa negaranya tidak akan tinggal diam jika Amerika Serikat melakukan provokasi. Pada awal minggu ini, Amerika Serikat mendorong Australia agar menambah kekuatan latihan militer di kawasan Laut China Selatan.

Retno mengungkap bahwa dalam percakapannya dengan Wang, ia meminta agar semua perbedaan diselesaikan melalui dialog dan mengedepankan kerja sama, bukan rivalitas yang merugikan. "Semua negara di kawasan memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan situasi kawasan yang damai dan stabil termasuk situasi di Laut China Selatan," kata dia.

"Perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan hanya dapat terpelihara jika semua negara menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," tegasnya.

Baca Juga: Laut Cina Selatan: Vietnam Harap Tiongkok Berhenti Langgar Kedaulatan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya