Benny Wenda Deklarasi Soal Papua, Kemlu Panggil Dubes Inggris

RI memprotes keras Inggris biarkan Benny sebar disinformasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Kerajaan Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins pada Jumat, 4 Desember 2020 . Pemanggilan ini terkait dengan deklarasi sepihak pemerintahan sementara Papua oleh Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.

Deklarasi yang dianggap kontroversial itu sebelumnya disampaikan oleh Benny pada 1 Desember 2020 lalu, bertepatan dengan peringatan ulang tahun gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Konfirmasi pemanggilan Dubes Jenkins disampaikan oleh juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah. Menurut pria yang akrab disapa Faiza itu, pemanggilan dilakukan oleh Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, I Gede Ngurah Swajaya, setelah mendapat instruksi dari Menlu Retno Marsudi. 

"Kepada Dubes Jenkins disampaikan protes keras atas pembiaran Benny Wenda yang sudah menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," ungkap Faiza melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu (5/12/2020). 

Atas protes tersebut, Faiza melanjutkan, Dubes Jenkins berjanji akan meneruskannya ke pemerintah pusat di London. Dubes Jenkins juga menegaskan posisi Inggris tetap mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. 

Faiza turut menjelaskan protes dilayangkan ke Inggris lantaran Benny melakukan deklrasi sepihak yang diunggah ke situs ULMWP dari negeri Ratu Elizabeth itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh hingga hari ini, Inggris belum bersedia mengungkap apa status Benny di sana. 

Apakah ini berarti Benny sudah resmi menjadi warga negara Inggris?

1. Benny Wenda diberikan suaka oleh Pemerintah Inggris sejak 2002

Benny Wenda Deklarasi  Soal Papua, Kemlu Panggil Dubes InggrisKetua ULMWP Benny Wenda (Dokumentasi Dewan Kota Oxford)

Stasiun berita BBC Juli 2019 lalu melaporkan Benny bisa bermukim di Inggris karena pengajuan suaka politiknya dikabulkan oleh otoritas setempat sejak 2002 lalu. Kini ia, sang istri, Maria dan enam anaknya bermukim di Kota Oxford. 

Harian The Guardian, 25 November 2011 lalu, bahkan melaporkan Benny sudah menjadi warga negara Inggris. Di dalam artikel itu juga disebut dia sempat dibui pada 2002 lalu lantaran dituding mengorganisasi serangan ke sebuah kantor polisi di Papua. Ia membantah ikut terlibat dalam serangan itu. 

Menurut laporan pengamat yang menyaksikan proses pengadilan 18 tahun lalu, semua saksi yang diminta untuk hadir malah absen. Khawatir terhadap keselamatannya, Benny memutuskan kabur dari penjara.

"Saya masuk ke dalam ruang ventilasi dan merangkak keluar. Saya menyeberang ke Papua Nugini dan tiba di Inggris pada 2003," ujar Benny kepada The Guardian

Ia mengatakan Pemerintah Indonesia sengaja tak membiarkannya bebas. Sebab, ia akan terus mempromosikan kemerdekaan Papua dan menyampaikan ke dunia mengenai penderitaan warga Papua.

"Indonesia telah melakukan tindak kejahatan. Di Timor Timur sekitar 100 ribu orang tewas, sedangkan di Papua Barat sudah 400 ribu orang yang meninggal," beber Benny tanpa menunjukkan bukti yang mendukung klaimnya itu. 

Namun kini Benny tidak bisa bergerak lagi secara bebas. Lantaran sejak 2011 lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan red notice atas nama Benny. 

Ia mengaku mengetahui hal tersebut usai menghadiri sebuah konferensi di Senegal.

"Ketika saya kembali dan mengecek di dunia maya, saya temukan nama saya ada di dalam daftar red notice," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Mahfud MD: Benny Wenda Hanya Deklarasi di Twitter, Kenapa Harus Ribut?

2. Benny Wenda siap duduk dan berdialog dengan Presiden Jokowi

Benny Wenda Deklarasi  Soal Papua, Kemlu Panggil Dubes InggrisANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Melalui situs resmi ULMWP, Benny sendiri menyampaikan keterangan tertulis pada 3 Desember 2020 lalu. Usai mengklaim diri sebagai presiden sementara di wilayah Papua Barat, Benny mengaku siap duduk dan berdialog dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

"Saya siap sepakat terhadap sebuah proses untuk mengakhiri konflik ini selamanya melalui mekanisme mediasi internasional," tulis Benny di situs itu. 

Proses yang dirujuk oleh Benny yakni referendum bagi warga Papua Barat untuk menentukan apakah mereka masih ingin bersama Indonesia atau memisahkan diri.

"Kali ini tidak ada operasi militer dan pembunuhan, selain itu komisioner PBB harus diberikan akses masuk (ke Papua) sesuai dengan seruan dari 82 negara lainnya," kata dia lagi. 

Presiden Jokowi, ungkap Benny, harus bersedia mengakhiri darurat militer di Papua Barat.

Sedangkan, deklarasi sepihak yang dilakukan oleh Benny tak hanya ditolak mentah-mentah Pemerintah Indonesia saja, tetapi juga oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon menilai apa yang dilakukan oleh Benny justru bisa merusak persaturan rakyat Papua yang tengah berjuang secara langsung. 

Sebby bahkan menuding Benny tengah bekerja untuk kepentingan kapitalis asing seperti Uni Eropa, Amerika dan Australia. Ia juga menyoroti status kewarganegaraan Benny, sehingga ia tak bisa mengklaim sepihak menjadi presiden sementara di Papua Barat. 

"Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara. Klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," kata Sebby.

3. Menkopolhukam Mahfud MD sebut negara yang diciptakan oleh Benny Wenda hanya ilusi

Benny Wenda Deklarasi  Soal Papua, Kemlu Panggil Dubes InggrisIDN Times/Tunggul Kumoro

Sedangkan, di mata Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD, Benny Wenda tengah merancang negara ilusi usai mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Sesuai dengan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada 1969, hasilnya telah final Papua menjadi bagian NKRI. Hasil Pepera itu bahkan telah disahkan di Majelis Umum PBB. 

"Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya," ujar Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkopolhukam pada 3 Desember 2020 lalu. 

"Papua itu sejak tahun 1969 tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB. Komite 24 itu daftar negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka. Kalau Timor-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Media Asing Soroti Deklarasi Benny Wenda Bentuk Pemerintahan di Papua

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya