Warga Singapura Bayar Sendiri Perawatan COVID Bila Tak Mau Vaksinasi

Kebijakan ini berlaku mulai 8 Desember 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura memutuskan tidak akan lagi menanggung biaya perawatan warga yang terinfeksi COVID-19, yang belum divaksinasi. Mereka belum divaksinasi bukan karena kondisi medis, tetapi lantaran warga menolak untuk menerima vaksin COVID-19. Kebijakan ini bakal berlaku mulai Desember 2021. 

Dikutip dari harian The Guardian, Rabu (10/11/2021), Kementerian Kesehatan Singapura menempuh kebijakan tersebut lantaran sebagian besar warga yang terinfeksi COVID-19 dan membutuhkan perawatan rumah sakit adalah mereka yang belum divaksinasi.

"Hal ini berkontribusi tekanan kepada sumber daya perawatan kesehatan di negara kami," demikian pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Singapura. 

Seperti diketahui, melonjaknya kasus COVID-19 di Negeri Singa menyebabkan banyak tenaga kesehatan yang memilih mundur. Padahal, tingkat cakupan vaksinasi di Singapura sudah tergolong tinggi yakni 85 persen. Namun, lonjakan kasus COVID-19 tetap terjadi. 

Kemenkes Singapura menambahkan, bagi warga yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19, maka biaya rumah sakit akan tetap ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah memberikan waktu bagi warga untuk melengkapi dengan dosis kedua vaksin hingga 31 Desember 2021. 

Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dan belum bisa menerima vaksin tapi terpapar COVID-19?

1. Warga yang belum bisa menerima vaksin COVID-19 tetap mendapat fasilitas pembiayaan

Warga Singapura Bayar Sendiri Perawatan COVID Bila Tak Mau VaksinasiIlustrasi Marina Bay, Singapura (IDN Times/Indiana)

Sementara, bagi warga dengan alasan kesehatan tidak bisa menerima vaksin COVID-19 dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, akan tetap dibiayai perawatan kesehatannya bila terpapar virus Sars-CoV-2.

Kemenkes menegaskan, tak akan membiayai fasilitas perawatan bagi warga yang menolak divaksinasi COVID-19, padahal dari segi kesehatan memungkinkan sebagai penerima vaksin. 

Kebijakan tersebut akan berlaku secara penuh pada 1 Januari 2022. Sehingga warga yang bakal ditanggung perawatan COVID-19 oleh pemerintah adalah warga negara Singapura dan penduduk tetap yang telah divaksinasi lengkap. Selain itu, mereka juga harus memiliki rekam jejak terpapar COVID-19 di dalam negeri. Bukan karena usai melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Kemenkes Singapura mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk menghindari kekhawatiran publik bila mereka terpapar COVID-19. "Pendekatan khusus kebijakan ini akan terus berjalan hingga situasi pandemik COVID-19 (di Singapura) stabil," kata Kemenkes Singapura. 

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung dalam berbagai kesempatan kerap mengatakan, sebenarnya pemerintah ingin tetap menanggung biaya perawatan warga yang terkena COVID-19 tetapi memilih tak mau divaksinasi.

"Tapi, kami ingin mengirimkan sinyal penting ini untuk mendorong semua orang yang tergolong sehat untuk bersedia divaksinasi," ujar Ong. 

Baca Juga: Singapura Hidup Berdampingan dengan COVID-19 saat Kasus Melonjak

2. Sudah ada 523 warga Singapura meninggal akibat COVID-19

Warga Singapura Bayar Sendiri Perawatan COVID Bila Tak Mau VaksinasiIlustrasi Bandara Singapura (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, mengutip data dari World O Meter pada Rabu (10/11/2021), jumlah warga Singapura yang telah tertular COVID-19 mencapai 224.200. Sedangkan, angka warga yang meninggal akibat COVID-19 mencapai 523 jiwa. Ini merupakan angka yang cukup tinggi lantaran Negeri Singa sempat dijadikan standar emas dalam penanganan COVID-19. 

Namun, penanganan COVID-19 di Negeri Singa lebih baik dibandingkan Indonesia lantaran memiliki sistem pelacakan kasus yang mumpuni. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, pihaknya harus mencari strategi baru dalam menangani COVID-19. Sebab, Negeri Singa tidak mungkin menutup diri selamanya dari dunia internasional untuk mencegah masuknya COVID-19. 

Alhasil, mereka tak lagi menggunakan strategi harus menunggu nol kasus COVID-19 baru membuka diri. Singapura memilih hidup berdampingan dengan COVID-19. 

Namun, tak lama usai melonggarkan beberapa aktivitas sosial, kasus COVID-19 di Singapura melonjak. Alhasil, mereka sempat menunda membuka pintu perbatasannya dari negara lain hingga akhir Oktober 2021. 

3. Sebanyak 1.500 tenaga kesehatan di Singapura berhenti sepanjang 6 bulan pada 2021

Warga Singapura Bayar Sendiri Perawatan COVID Bila Tak Mau VaksinasiIlustrasi Bandara Singapura (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di sisi lain, Singapura juga menghadapi tantangan baru. Pandemik COVID-19 yang tak kunjung usai menyebabkan kelelahan bagi tenaga kesehatan.

Maka, sebagian dari mereka memilih berhenti bekerja. Hal tersebut menjadi kekhawatiran pemerintah. Apalagi kini kasus COVID-19 di Singapura tengah melonjak. Jumlah pasien yang dirawat akibat COVID-19 ikut naik. 

Dikutip dari harian The Straits Times awal November lalu, jumlah tenaga kesehatan yang memilih berhenti mencapai 1.500 pada semester pertama 2021. Sementara, sebelum pandemik terjadi, angka tenaga kesehatan yang berhenti bekerja 2.000 orang per tahun.

"Jumlah tenaga kesehatan yang memilih berhenti bekerja semakin tinggi, khususnya karena mereka tidak bisa kembali ke rumah dan bertemu dengan keluarga," ujar Menteri Senior di bidang kesehatan, Janil Puthucheary. 

Sementara, hampir 500 dokter dan perawat berkewarganegaraan asing yang memilih berhenti bekerja pada semester pertama 2021. Angka ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2020, di mana jumlah nakes yang mundur sekitar 500 orang dalam setahun. Sedangkan pada 2019 jumlah nakes yang berhenti bekerja mencapai 600 orang.

Baca Juga: [UPDATE] COVID-19 di Singapura Naik Meski 80 Persen Warga Divaksinasi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya