Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Federal Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria asal California pada Kamis (1/10/2026), atas dugaan menyelundupkan perangkat keras komputer canggih ke China. Penangkapan ini merupakan langkah tegas pemerintah AS dalam menegakkan aturan larangan ekspor teknologi tingkat tinggi.
Pengiriman komponen elektronik mutakhir tersebut dinilai dapat mengancam stabilitas keamanan nasional. Kasus ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat untuk terus memperketat pengawasan lalu lintas perdagangan teknologi di pasar internasional.
