Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) memblokir resolusi yang mewajibkan pemerintahan Donald Trump melaporkan kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat pada Selasa (29/9/2026). Upaya tersebut gagal setelah kalah dalam pemungutan suara prosedural dengan hasil akhir 47 mendukung dan 51 menolak.
Resolusi ini menuntut pertanggungjawaban hukum atas tewasnya sembilan warga negara AS serta penahanan anak-anak Palestina di wilayah pendudukan. Hasil pemungutan suara tersebut terbelah hampir seluruhnya mengikuti garis partai politik.
Namun, Senator Republik asal Kentucky, Rand Paul, ikut mendukung kubu Demokrat, sedangkan Senator Demokrat dari Pennsylvania, John Fetterman, justru menolak rancangan partainya sendiri.
