Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Jakarta, IDN Times - Pada hari Selasa (12/10/2021) Mahkamah Internasional (ICJ) menolak klaim Kenya atas perselisihan perbatasan lautan dengan Somalia. Pengadilan cenderung lebih memihak kepada Somalia, yang dalam putusannya memberikan Somalia lebih besar bagian wilayah yang diperebutkan di Samudera Hindia, yang dianggap memiliki banyak cadangan minyak dan gas.

1. Kenya tidak menghadiri sidang

Ilustrasi ruang persidangan. (Unsplash.com/David Veksler)

Melansir dari Reuters, keputusan pengadilan telah membuat batas baru berada paling dekat dengan garis yang diusulkan oleh Somalia, yang menghubungkannya dengan beberapa wilayah lepas pantai yang diklaim oleh Kenya. Hakim Joan Donoghue mengatakan keputusan itu merupakan solusi yang adil untik keduanya.

Klaim Kenya atas wilayah yang lebih luas ditolak ICJ karena gagal membuktikan adanya batas laut yang telah disepakati antara kedua negara, yang dapat memberi Kenya bagian wilayah lebih luas untuk wilayah yang disengketakan.

Di sidang ini pengadilan juga menolak upaya Somalia untuk mendapatkan reparasi setelah menuduh Kenya telah memasuki wilayah lautnya tanpa izin.

Dalam sidang ini tidak ada seorang perwakilan resmi dari Kenya yang hadir di pengadilan atau melalui tautan video. Meski tidak hadir tidak akan mempengaruhi keputusan hari Selasa.

2. Somalia mengajukan kasus ke ICJ pada 2014

Editorial Team

Tonton lebih seru di