Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TOP 5: Alasan Prabowo Kunjungi Prancis hingga PDIP Nyinyir ke Jokowi

TOP 5: Alasan Prabowo Kunjungi Prancis hingga PDIP Nyinyir ke Jokowi
Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma usai menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke Prancis. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto sudah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraannya di Prancis. Ia tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Kunjungan ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis. Prabowo sendiri sudah tiga kali ke Prancis selama menjabat sebagai Presiden RI.

Selain artikel di atas, hampir sepanjang Sabtu (30/5/2026) pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait rencana Komdigi wajibkan registrasi biometrik kartu seluler per 1 Juli 2026, PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia untuk menunjukkan ijazah aslinya, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.

1. Sudah pulang, apa alasan Prabowo kunjungi Prancis?

Presiden Prabowo Subianto sudah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraannya di Prancis. Ia tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 10.20 WIB. Kunjungan ini merupakan kunjungan keempat Prabowo ke Prancis. Sebelumnya, Prabowo sudah tiga kali ke Prancis selama menjabat sebagai Presiden RI. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

2. Komdigi wajibkan registrasi biometrik kartu seluler per 1 Juli 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan kebijakan baru yang akan mengubah sistem registrasi kartu seluler di Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, setiap aktivasi nomor baru wajib menggunakan registrasi biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition). Kebijakan ini menjadi langkah besar pemerintah untuk memperkuat keamanan ruang digital di tengah meningkatnya kasus penipuan siber. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

3. 5 Pasal draf RUU HAM yang berpotensi lumpuhkan Komnas HAM

Draf Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) menuai kritik, karena dinilai mengebiri fungsi pencegahan dan kontrol kekuasaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejumlah ketentuan dalam draf tersebut dianggap melemahkan tugas, wewenang, hingga independensi lembaga tersebut. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

4. 5 Fakta kasus satu keluarga tewas saat glamping di Temanggung

Empat orang wisatawan yang merupakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia saat menginap di kawasan glamping Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5/2026). Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengungkap penyebab pasti kematian para korban.

Empat korban tersebut merupakan satu keluarga yang berasal dari Desa Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Temanggung, Iptu Komang Mahendra Deputra. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

5. PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, menanggapi soal keinginan Presiden Ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo kembali blusukan ke berbagai daerah dalam waktu dekat. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu mempersilakan Jokowi menjalankan kegiatan tersebut. Dia memastikan, PDIP di daerah justru akan tetap solid. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Serang Hizbullah, Israel Bombardir Wilayah Pinggiran Beirut Lebanon

30 Mei 2026, 23:57 WIBNews