Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya sih...

  • Kementerian Luar Negeri RI membenarkan WNI jadi korban pembunuhan di Philadelphia, AS.
  • Korban ditusuk dengan pisau dapur oleh sesama WNI, pelaku sempat dirawat di rumah sakit.
  • KJRI New York akan terus memantau kasus ini dan berkoordinasi untuk proses hukum terhadap pelaku.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan seorang warga negara Indonesia (WNI) jadi korban pembunuhan di Philadelphia, Amerika Serakat (AS). Pelaku pembunuhan itu juga seorang WNI.

“Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur dibagian leher dan kaki,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di