241 WNI Korban Lowongan Kerja Bodong Kamboja Sudah Kembali ke RI

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI hingga saat ini masih memproses pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja bodong di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan dari Juli hingga Agustus 2022, sebanyak 241 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Jumlah WNI Korban Penipuan Loker Bodong Kamboja jadi 234 Orang
1. Diserahterimakan ke Kemensos
Judha menambahkan, sebanyak 241 WNI tersebut dipulangkan secara bertahap ke Indonesia setelah melalui verifikasi dan pendalaman kasus oleh KBRI Phnom Penh dan Bareskrim.
“241 WNI ini diserahterimakan ke Kemensos dan dikembalikan ke keluarga masing-masing,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, Bareskrim disebut masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk menemukan para perekrut WNI ini.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal ke Kamboja, Ini Perannya
2. Ada peningkatan kasus dari tahun lalu
Judha menyayangkan adanya peningkatan kasus sejak 2021. Tahun lalu, Kemlu dan KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 119 WNI dengan kasus yang sama. Judha menambahkan, lowongan kerja palsu ini tak hanya tertuju ke Kamboja, namun juga ke Laos, Myanmar, Vietnam dan Filipina.
“Di tahun ini, dari Januari 2022 sampai Agustus 2022, melonjak sampai 446 orang. Ini termasuk yang 241 yang sudah pulang,” lanjut Judha.
Baca Juga: Derita WNI Korban Loker Bodong di Kamboja, Dikeroyok dan Disetrum
3. Kronologi lowongan kerja bodong ke luar negeri
Ratusan WNI ini mendapat iming-iming pekerjaan di Sihanoukville, Kamboja, dengan menjadi call center, operator, dan customer service. Namun sampai di sana, mereka tak mendapatkan kerja sesuai janji.
Ratusan WNI ini malah disekap bahkan ada yang menerima ancaman akan dijual ke perusahaan lain. Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong. Target penipuan juga kebanyakan masyarakat Indonesia.