COC Laut China Selatan Masih dalam Pembahasan

Diharapkan kesepakatan COC dipercepat

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sidharto Suryodipuro, mengatakan Code of Conduct (COC) Laut China Selatan masih dibahas hingga sekarang. Penyusunan COC, ditegaskan Arto, harus mempertimbangkan berbagai kepentingan negara anggota ASEAN.

"Tentang COC, masih dalam pembahasan. Menyikapi berbagai perkembangan yang ada dan untuk mencerminkan berbagai kepentingan negara anggota ASEAN. Para Menlu akan memperhatikan dan mendukung pedoman tersebut,” kata Arto pada konferensi pers ASEAN Foreign Minister Meeting Post Ministerial Meeting, di Jakarta, Senin (10/7/2023).

1. Mempercepat pembahasan COC

COC Laut China Selatan Masih dalam PembahasanDirektur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Sidharto Reza Suryodipuro (kanan), menyampaikan hasil SOM saat Press Briefing di Media Center KTT ke-42 ASEAN, di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, NTT, Senin (8/5/2023). (Dok. Kemlu RI)

Arto menegaskan inti dari dialog dan pembahasan untuk mempercepat pembahasan COC itu. Terkait kebijakan Amerika Serikat, tidak dibahas secara khusus.

"Tapi, saya mencatat ada beberapa engagement, ada tiga dalam beberapa bulan terakhir. Secara umum, kami menyambut baik adanya engagement tersebut,” ujar Arto.

Baca Juga: Menlu RI Tegaskan Peran Sentral ASEAN untuk Perdamaian

2. COC harus efektif

COC Laut China Selatan Masih dalam PembahasanPersonel penjaga pantai Filipina sedang mengamati armada milik China di daerah Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, Laut China Selatan pada 27 April 2021. (Facebook.com/Philippines Coast Guard)

Dalam beberapa kesempatan yang lalu, Arto sempat menegaskan selama ini ASEAN terus mengupayakan kelanjutan negosiasi COC, tentu saja Indonesia, yang bertindak sebagai ketua.

"Pada akhirnya, panduan utama kami adalah COC ini harus efektif, bekerja nyata, dan sesuai dengan UNCLOS. Terpenting, juga pengelolaan insiden. Karena konsensus ASEAN itu mewujudkan Laut China Selatan sebagai perairan yang damai dan sejahtera, sehingga kami akan berpedoman pada kesamaan kepentingan itu," ucap dia.

3. Pembacaan pertama isi kode etik COC disepakati pada 2019

COC Laut China Selatan Masih dalam Pembahasanpotret kondisi di Laut China Selatan (pixabay.com/user1488365914)

China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan sebagai miliknya. Selain China, sejumlah negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Brunei, dan Malaysia juga mengklaim perairan Laut China Selatan jadi milik mereka.

Sebelum COC, China dan ASEAN sepakat menyepakati Declaration of Conduct atau DOC. Lewat DOC, China mendukung kesepakatan multilateral soal isu tersebut.

Pada 2019 lalu, 10 negara anggota ASEAN dan China telah menyepakati pembacaan pertama dari isi kode etik COC Laut China Selatan.

Penyelesaian tahap pertama pembacaan isi COC ini dianggap sebuah kemajuan signifikan terkait penyelesaian sengketa Laut China Selatan, yang tak kunjung rampung hingga sekarang.

Kode etik ini dibentuk untuk mengatur negara-negara yang berada di sekeliling Laut China Selatan, terutama untuk sejumlah negara yang saling klaim wilayah perairan internasional itu.

Baca Juga: AS Dukung Filipina Lawan China di Laut China Selatan 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya