Holding BUMN Bantah Tuduhan Kirim Senjata ke Myanmar 

Holding ini membawahi 3 perusahaan yang diduga kirim senjata

Jakarta, IDN Times - Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) akhirnya buka suara tentang tuduhan adanya jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar yang dilontarkan mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman.

Marzuki yang juga pernah menjadi Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar menduga ada aliran senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar yang dilakukan oleh tiga perusahaan BUMN pertahanan Indonesia.

"DEFEND ID menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar pasca 1 Februari 2021, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh DEFEND ID, Rabu (4/10/2023).

"DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar," lanjut pernyataan itu.

Baca Juga: Ada Dugaan Indonesia Alirkan Senjata Ilegal ke Myanmar

1. DEFEND ID menegaskan sejalan dengan politik luar negeri Indonesia

Holding BUMN Bantah Tuduhan Kirim Senjata ke Myanmar PT Len Industri (Persero) resmi menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan Defend ID. (dok. Defend ID)

Selain itu, perusahaan ini juga menegaskan bahwa mereka selalu selaras dengan sikap pemerintah Indonesia.

"DEFEND ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia," sebut pernyataan itu.

Baca Juga: Troika Myanmar Disebut Sebagai Sebuah Kemajuan

2. PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar sejak 2021

Holding BUMN Bantah Tuduhan Kirim Senjata ke Myanmar PT. Pindad (Persero)

Tak hanya itu, DEFEND ID juga menekankan bahwa sejak 1 Februari 2021, PT Pindad tidak pernah melakukan ekspor ke Myanmar sesuai dengan imbauan dari Dewan Keamanan PBB.

"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," lanjutnya.

Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016 berupa produk amunisi spesifikasi olahraga untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Hal yang sama juga berlaku untuk PTDI dan PT PAL yang dipastikan tak memiliki kerja sama penjualan produk ke Myanmar.

Baca Juga: Inggris, Kanada dan Taiwan Mengkritik Junta Myanmar Terkait Pemilu

3. Tuduhan adanya dugaan Indonesia kirim senjata ke Myanmar

Holding BUMN Bantah Tuduhan Kirim Senjata ke Myanmar Dokumen PT LEN

Saat memimpin Tim Pencari Fakta PBB pada 2019 lalu, Marzuki dan timnya sempat menyerukan embargo penjualan senjata kepada Myanmar, termasuk pada perusahaan China yang diketahui rutin memasok senjata ke negara tersebut.

Aliran senjata dari Indonesia ini diduga dikirim dari tiga perusahaan BUMN pertahanan tersebut melalui True North Co. Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Myanmar dan dipimpin oleh putra seorang menteri yang ditunjuk junta militer.

Marzuki menuturkan, dugaan ini sudah dilaporkan ke Komnas HAM pada Senin (2/10/2023). Ia juga menyebut, penjualan senjata ini diduga masih berjalan bahkan saat kudeta terjadi di Myanmar pada 2021 lalu.

Baca Juga: Upaya Indonesia dan ASEAN Keluarkan Myanmar dari Konflik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya