India Tangkap 5 Orang terkait Ritual Persembahan Manusia 

Satu orang tewas dengan kepala terpenggal pada 2019

Jakarta, IDN Times - Kepolisian India menangkap lima orang yang diduga telah melakukan ritual pengorbanan manusia. Para tersangka diduga berhubungan dengan penemuan jasad perempuan tanpa kepala di sebuah kuil Hindu, empat tahun lalu.

Dilansir The Guardian, Kamis (6/4/2023), perempuan yang teridentifikasi bernama Shanti Shaw berusia 64 tahun tersebut ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpenggal di sebuah kuil di Guwahati, timur India.

1. Pembunuhan berencana berkedok persembahan

India Tangkap 5 Orang terkait Ritual Persembahan Manusia Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Polisi India menyebut bahwa jasad Shaw baru diidentifikasi Januari kemarin dan merupakan petunjuk baru dari serangkaian kasus sebelumnya.

“Kelimanya merencanakan pembunuhan perempuan itu. Sebanyak 12 orang, totalnya, yang turut serta dalam aksi tersebut,” kata Kepala Polisi Guwahati, Diganta Barah.

Baca Juga: India Menolak Tuduhan Organisasi Kerja Sama Islam Terkait Islamophobia

2. Tujuh orang masih buron

India Tangkap 5 Orang terkait Ritual Persembahan Manusia Ilustrasi korban meninggal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kelima orang tersebut ditangkap antara 25 Maret hingga 1 April kemarin. Sedangkan tujuh tersangka lainnya masih buron.

Barah mengungkapkan bahwa pemimpin dari kelompok tersebut yang bernama Pradeep Pathak adalah kunci dari pembunuhan ini.

“Ia mengangkap mengobarkan manusia bisa menenangkan jiwa keluarganya yang sudah meninggal,” tuturnya.

3. Ritual aneh kerap terjadi di India

India Tangkap 5 Orang terkait Ritual Persembahan Manusia unsplash.com/dewang

Ritual serupa kerap terjadi di India. Setidaknya ada 103 kasus persembahan manusia dari 2014 hingga 2021.

Prosesi ini kerap disebut sebagai persembahan bagi para dewa. Namun, prosesi ini biasanya ditemui di daerah terpencil di negara tersebut.

Baca Juga: Citah Lahir Lagi di India setelah 71 Tahun Punah

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya