KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar

26 WNI terjerat TPPO online scamming di Myawaddy

Jakarta, IDN Times - KBRI Yangon berhasil memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) online scamming di Myawaddy, Myanmar. Para WNI ini terdiri dari lima perempuan dan 21 laki-laki.

Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (27/7/2023), proses penjemputan dilakukan oleh tim KBRI Yangon bekerja sama dengan pihak imigrasi Myanmar. Myawaddy sendiri merupakan wilayah di Myanmar yang cukup sulit ditembus otoritas setempat, karena terjadi pertempuran antara junta dan pemberontak. 

Para WNI berhasil dipulangkan menggunakan bus dari kantor polisi Myawaddy. Kemudian diserahkan ke KBRI Yangon, di kantor imigrasi Hlegu Township, Yangon Region, Myanmar.

1. Masuk lewat jalur ilegal di perbatasan Thailand

KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di MyanmarIlustrasi bendera Thailand yang sedang berkibar. (unsplash.com/@itzshunnn)

Para WNI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Tangerang, Medan, Mataram, Wonosobo, Batam, Jakarta, Bogor, Bekasi, Singkawang, Palembang, Tabanan, Lhokseumawe, dan Pemalang.

Sebelumnya, mereka bekerja di perusahaan online scamming yang kini tengah marak di Asia Tenggara. Perusahaan ini banyak beroperasi di wilayah Myawaddy, termasuk di KK Park dan Shwe Koke Ko.

Mayoritas dari mereka masuk ke Myanmar melalui jalur penyelundupan dari Mae Sot, Thailand, antara pertengahan 2022 hingga Februari 2023. Ada juga satu orang di antara mereka yang memasuki Myanmar secara sah dengan visa bisnis, namun telah melewati batas waktu izin tinggalnya sejak Desember 2022.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Bakal Dipindah Jadi Tahanan Rumah Myanmar

2. Sembilan WNI dipastikan korban perdagangan manusia

KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di Myanmar9 WNI korban TPPO di Myanmar yang dipulangkan dari Thailand. (dok. KBRI Bangkok)

KBRI Yangon telah meminta izin deportasi kepada otoritas Myanmar untuk para WNI tersebut. Izin deportasi berhasil diterbitkan tanpa ada tuntutan hukuman atau denda atas pelanggaran keimigrasian.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, otoritas Myanmar menyatakan bahwa 9 dari 26 WNI tersebut merupakan korban perdagangan manusia. Sementara itu, 17 orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KBRI Yangon.

Untuk memastikan kepulangan mereka ke Indonesia, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia. Selama menunggu proses kepulangan, KBRI Yangon akan menampung ke-26 WNI tersebut.

3. Kasus TPPO online scamming di Asia Tenggara terus meningkat

KBRI Yangon Selamatkan 26 WNI Korban TPPO di MyanmarContoh lowongan kerja palsu yang merekrut WNI ke Kamboja. (dok. Migrant Care)

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan ada peningkatan jumlah korban WNI dalam kasus online scamming berkedok lowongan kerja di luar negeri.

“Dari 2020, sudah ada 2.438 kasus yang sudah ditangani dan di Kamboja itu jadi delapan kali lipat. Jadi, trennya bukan menurun tapi semakin meningkat. Bukan jumlahnya saja yang meningkat tapi juga jumlah negara tujuannya jadi lebih banyak," kata Judha, dalam paparannya, beberapa hari lalu.

Awalnya dijanjikan akan menjadi customer service atau operator di luar negeri, dengan gaji ratusan dolar AS. Naasnya para korban WNI ini malah diminta untuk menipu warga Indonesia lewat dunia maya.

Negara yang menjadi tujuan para pelaku online scamming ini pun merambah ke Myanmar, Thailand, Vietnam, Filipina, Laos, bahkan Malaysia dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: PM Anwar: Negara ASEAN Boleh Terlibat Dialog Informal dengan Myanmar

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya