Kemlu Buka Suara Kasus TPPO Bermodus Ferinjob di Jerman

Kemlu imbau mahasiswa dan kampus untuk waspada

Intinya Sih...

  • Kemlu RI mengimbau mahasiswa dan kampus untuk berhati-hati terhadap program magang di Jerman.
  • KBRI Berlin menerima aduan dari 4 mahasiswa yang merasa ditipu karena dijanjikan magang tapi malah diminta melakukan pekerjaan kasar.
  •  

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya buka suara terkait tindak pidana perdaganga orang (TPPO) dengan modus magang Ferinjob di Jerman yang menimpa mahasiswa Indonesia. Mereka diiming-imingi bayaran sekitar Rp30 juta dan dapat nilai yang dikonversi setara 20 Satuan Kredit Semester atau SKS.

“Kronologi awalnya pada Oktober 2023, KBRI Berlin menerima aduan dari 4 mahasiswa. Mereka mengadu bahwa mereka merasa ditipu karena dijanjikan magang di Jerman. Ternyata setelah sampai di Jerman mereka diminta melakukan pekerjaan kasar sebagai kuli angkut di perusahaan ekspedisi,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

“KBRI Berlin kerja sama dengan KJRI Frankfrut, dan KJRI Hamburg, total mahasiswa yang berangkat dengan ada 1.047 WNI berasal dari 33 kampus,” lanjut Judha.

Baca Juga: Mahasiswa jadi Korban TPPO di Jerman, Wapres: Saya Prihatin!

1. Para korban sudah kembali ke Indonesia

Kemlu Buka Suara Kasus TPPO Bermodus Ferinjob di JermanDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha menegaskan bahwa saat menerima laporan tersebut, KBRI dan KJRI langsung bergerak untuk melakukan perlindungan kepada para WNI yang menjadi korban.

“Kita tangani, ada beberapa yang sudah tidak kuat bekerja hingga putus kontrak dan akhirnya 1.047 WNI itu sudah kembali ke Indonesia karena program tersebut berakhir pada Desember 2023,” ucap Judha.

Baca Juga: Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, DPR Desak Kemendikbud Bentuk Satgas

2. Kemlu imbau mahasiswa WNI dan kampus untuk hati-hati

Kemlu Buka Suara Kasus TPPO Bermodus Ferinjob di JermanDirektur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Judha kembali mengimbau agar para mahasiswa RI maupun pihak kampus, untuk berhati-hati terhadap penawaran program magang ke luar negeri.

“Pastikan kredibilitas end user di sana. Pastikan menandatangani kontrak di Indonesia. Ferienjob ini program resmi dari pemerintah Jerman. Artinya, adalah bekerja semasa libur kuliah, jadi tidak didesain untuk magang pendidikan,” tutur Judha.

Namun, para agen di Indonesia malah menawarkan program tersebut sebagai magang pendidikan. Bahkan ditawarkan untuk bisa dikonversi menjadi 20 SKS serta Program Merdeka Belajar.

3. Mahasiswa teknik dipekerjakan sebagai kuli panggul

Kemlu Buka Suara Kasus TPPO Bermodus Ferinjob di JermanPantai Tembok Berlin (GoogleMaps/Eddy Manibuy)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, besaran gaji Rp30 juta yang diterima sudah termasuk biaya tempat tinggal dan makan selama mereka magang di Jerman.

Setelah lolos dan magang di Jerman, mahasiswa malah dipekerjakan sebagai buruh kasar. Temuan ini menurut Djuhandhani berseberangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang dipekerjakan di sana, baik dari program pendidikannya. Moso, mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang. Ini kan yang tidak masuk program magang,” ujar Djuhandhani.

“Mereka itu adalah mahasiswa elektro, tapi di sana dipekerjakan sebagai tukang angkat, tukang (kuli) panggul gitu,” ucap dia.

 

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya