Pemilu Buntu, Raja Malaysia Segera Tentukan PM Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koalisi Partai Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional akhirnya dipanggil Raja Malaysia atau Yang Dipertuan Agong, ke Istana Negara, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Hal ini sehubungan dengan parlemen gantung yang terjadi di Malaysia, akibat tidak ada satu pun partai politik atau koalisi yang meraup suara mayoritas saat pemilu pada Sabtu, 19 November 2022.
Baca Juga: Pemilu Memanas, Raja Malaysia Minta Nama Calon PM Disetor Segera
1. Anwar Ibrahim dan Muhyiddin ke Istana
Dilansir The Star, Selasa (22/11/2022), Anwar Ibrahim sebagai pimpinan Pakatan Harapan dan Muhyiddin sebagai pimpinan Perikatan Nasional pun kompak menghadap Raja sore ini.
Sebelumnya, Raja Malaysia telah menetapkan tenggat waktu penyerahan nama calon perdana menteri pada hari ini pukul 14.00.
Raja pun meminta agar warga negeri Jiran bersabar dengan adanya kebuntuan pemilu tahun ini.
2. Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional mendapat suara terbanyak
Editor’s picks
Dalam hasil pemilu Sabtu lalu, Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional memang mendapatkan suara terbanyak di parlemen, meski tidak tembus suara mayoritas, yaitu 112 kursi.
Anwar Ibrahim mendapatkan 82 kursi majelis rendah. Sedangkan, aliansi Muhyiddin Yassin dari Perikatan Nasional, meraup 73 kursi.
Sementara, Barisan Nasional, koalisi dari Partai UMNO hanya meraup 30 kursi parlemen.
3. Raja Malaysia segera mengambil keputusan
Sementara itu, Raja Malaysia disebut akan mengambil keputusan dengan menunjuk perdana menteri Malaysia yang baru.
Konstitusi Federal Malaysia memiliki aturan, adanya wewenang Raja Malaysia menunjuk perdana menteri yang memiliki dukungan mayoritas di parlemen.