Pertanyakan Politik Luar Negeri RI, Dubes Ukraina Dipanggil Kemlu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin telah dipanggil terkait cuitannya di media sosial Twitter yang mengomentari pernyataan Kemlu RI soal aksi Israel di Gaza.
Hamianin mempertanyakan mengapa Indonesia tidak pernah mengecam invasi Rusia ke Ukraina, padahal banyak korban berjatuhan.
Baca Juga: Dubes Ukraina Sindir Indonesia yang Tak Kecam Invasi Rusia
1. Dirjen Amerop Kemlu RI panggil Dubes Ukraina
Faizasyah menyatakan, Direktur Jenderal Amerika Eropa Kemlu RI Ngurah Swajaya telah memanggil Hamianin terkait cuitannya di media sosial.
“Pada 9 Agustus 2022, Dirjen Amerop, Ngurah Swajaya, telah memanggil Dubes Ukraina, untuk menyampaikan tidak kesenangan pem erintah dan mengecam cuitan di media sosial tersebut, yang mempertanyakan kebijakan polugri Indonesia,” tegas Faizasyah, dalam konferensi pers daring, Kamis (11/8/2022).
Faizasyah menambahkan, tindakan tersebut bertentangan dengan kaidah pelaksanaan tugas dan misi diplomatik seseorang sebagai duta besar.
Baca Juga: [WANSUS] Dubes Ukraina: Kami Berharap Banyak pada Indonesia
2. Membandingkan satu isu dengan isu yang lain
Faizasyah juga menegaskan bahwa unggahan Hamianin tersebut tidak dapat diterima dan juga mencederai perasaan masyarakat Indonesia di mana dia membandingkan satu isu dengan isu lainnya.
“Sangat tidak bijak mempertanyakan kebijakan politik luar negeri Indonesia saat bertugas di Jakarta,” ujar Faizasyah lagi.
Baca Juga: Dubes Ukraina: Invasi Rusia 1 Hari Nihil Korban saat Jokowi Datang
3. Kemlu RI memantau sikap Dubes Ukraina
Selain itu, Kemlu RI saat ini akan mengamati perubahan sikap Hamianin dalam memanfaatkan berbagai media, baik formal maupun media sosial dalam memperjuangkan kepentingan negaranya di Indonesia.
Hamianin juga mempertanyakan cuitan Kemlu RI terkait pertemuan ASEAN dan Rusia di perhelatan ASEAN Foreign Ministers Meeting di Kamboja, pekan lalu.
Terkait keputusan persona non grata terhadap Hamianin, Faizasyah mengatakan, Kemlu belum bisa menyimpulkan saat ini, namun perubahan sikap Hamianin akan dilihat dalam menjalankan misi diplomatiknya di Indonesia.