Jakarta, IDN Times - Sutradara terkemuka Iran, Mohammad Rasoulof, telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan hukuman cambuk karena kejahatan keamanan nasional. Vonis tersebut dijatuhkan menjelang perjalanannya ke festival film Cannes akhir bulan ini.
"Pengadilan memutuskan bahwa film dan dokumenter Mohammad Rasoulof menunjukkan contoh kolusi dengan tujuan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara," tulis pengacara Rasoulof, Babak Paknia, dalam postingannya media sosial X pada Rabu (8/5/2024).
Ia menambahkan bahwa pria berusia 50 itu juga dikenakan denda dan penyitaan aset oleh pengadilan.