4 Aktivis Demokrasi Myanmar Diekskusi Mati, HRW: Bukti Kekejaman Junta

Salah satu yang dieksekusi adalah mantan anggota parlemen

Tangerang Selatan, IDN Times - Junta militer Myanmar menyatakan telah mengeksekusi empat aktivis pro demokrasi. Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah pada Senin (25/7/2022) waktu setempat.

Menurut laporan Global New Light of Myanmar, para aktivis dituduh memimpin aksi teror brutal dan tidak manusiawi. Human Rights Watch (HRW) menanggapi eksekusi itu dan menyebutnya sebagai kekejaman total oleh Junta Myanmar.

1. Empat orang yang dieksekusi termasuk mantan anggota parlemen dan artis hip-hop

Melansir Deutsche Welle, adapun pihak yang dieksekusi adalah Kyaw Min Yu, mantan anggota parlemen sekaligus aktivis pro demokrasi, dan Phyo Zeya Thaw selaku artis hip-hop. 

Thaw merupakan anggota parlemen dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Adapun dua orang lainnya yang dieksekusi yaitu Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.

Keempatnya didakwa berdasarkan undang-undang kontra terorisme dan hukum pidana. Hukuman itu juga dilakukan di bawah prosedur penjara.

Baca Juga: AS Kecam Eksekusi Mati Aktivis Myanmar oleh Junta Militer 

2. Organisasi HAM kecam eksekusi Junta Myanmar  

HRW menanggapi laporan dari junta Militer dan mengecam eksekusi tersebut sebagai tindakan kekejaman secara total.

"Eksekusi empat orang oleh Junta Myanmar adalah tindakan kekejaman. Eksekusi ini, termasuk aktivis Ko Jimmy dan anggota parlemen oposisi Phyo Zeya Thaw, mengikuti pengadilan militer yang sangat tidak adil dan bermotif politik. Berita mengerikan ini juga diperparah oleh kegagalan junta untuk memberi tahu keluarga para pria, yang mengetahui tentang eksekusi melalui laporan media junta," kata Elaine Pearson, Direktur Asia di HRW.

HRW juga meminta Uni Eropa, Amerika Serikat, dan pemerintah lainnya untuk menunjukkan kepada junta bahwa akan ada pembalasan atas kejahatannya.

"Mereka harus menuntut tindakan segera, termasuk pembebasan semua tahanan politik, dan membiarkan junta tahu bahwa kekejaman yang dilakukan memiliki konsekuensi," tambah Pearson. 

3. Keempatnya dituduh membantu milisi kudeta Myanmar tahun 2021 

Melansir Reuters, keempatnya dijatuhi hukuman mati pada Januari dalam sidang tertutup. Mereka dituduh membantu milisi untuk melawan tentara yang merebut kekuasaaan saat kudeta 2021. 

Dua pakar dari PBB menyebut bahwa eksekusi yang direncanakan itu merupakan upaya keji untuk menanamkan rasa takut di antara masyarakat Myanmar. 

Upaya kekerasan brutal dilakukan junta Myanmar untuk meredam protes terhadap kudeta sebelumnya. Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) mengatakan, sebanyak 2.100 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak kudeta. 

Laporan lain dari AAPP menyatakan, eksekusi yudisial terakhir di Myanmar terjadi pada akhir 1980-an. 

Pelapor PBB khusus Myanmar, Tom Andrews, mengatakan bahwa dirinya geram atas eksekusi yang dilakukan junta Militer. Dia mengatakan bahwa "tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi masyarakat internasional".

Juru bicara pemerintah bayangan Myanmar atau National Unity Government mengatakan, anggota pemerintah di pengasingan sangat sedih dan mengutuk kekejaman itu. Pihaknya menegaskan bahwa komunitas global harus menghukum kekejaman yang dilakukan junta Militer

Analis International Crisis Group Myanmar, Richard Horsey, mengatakan bahwa setiap kudeta yang bertujuan untuk mengakhiri krisis, kini telah diberantas oleh rezim.

"Junta Myanmar melihat ini sebagai demonstrasi kekuatan, tapi mungkin salah perhitungan yang serius," kata Horsey.

Baca Juga: ASEAN Buka Suara Atas Eksekusi Mati 4 Aktivis Myanmar

Syahreza Zanskie Photo Verified Writer Syahreza Zanskie

Feel free to contact me! syahrezajangkie@gmail.com

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya