Jakarta, IDN Times - Memperingati lima tahun kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan di Afghanistan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis data statistik terkait kondisi kebebasan dan hak asasi perempuan. Laporan terbaru dari UN Women dan UNESCO menegaskan bahwa Afghanistan kini menjadi satu-satunya negara di dunia yang secara sistematis merampas hak-hak dasar perempuan, menciptakan krisis diskriminasi gender yang tak tertandingi di era modern.
"Pembatasan ketat yang diberlakukan otoritas Taliban membuat lebih dari separuh perempuan Afghanistan kini hanya meninggalkan rumah mereka sekali atau dua kali dalam sebulan. Sementara, hampir tiga perempatnya mengatakan mereka merasa tidak aman beraktivitas di luar rumah tanpa mahram (pendamping laki-laki). Akibat isolasi sosial ini, 7 dari 10 perempuan menilai kesehatan mental mereka berada dalam kondisi buruk atau sangat buruk," demikian laporan UN Women pada Rabu (12/8/2026), dilansir The Straits Times.
Kondisi tersebut diperparah oleh dikeluarkannya lebih dari 100 dekrit yang menargetkan hak-hak perempuan sejak Agustus 2021, yakni sekembalinya Taliban berkuasa. Dekrit-dekrit terbaru bahkan menghapuskan kesetaraan hukum antara laki-laki dan perempuan di hadapan hukum, memperkuat otoritas laki-laki dalam pernikahan, serta mempersulit perempuan untuk mengajukan perceraian. Dari sektor ekonomi, perempuan hampir sepenuhnya terpinggirkan, dengan tingkat partisipasi kerja perempuan yang hanya mencapai 7 persen dibandingkan 84 persen pada laki-laki.
