Dihadiri 463 Anggota, Puan Buka Masa Sidang DPR usai Reses Hampir Sebulan

- Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI pertama Masa Persidangan I tahun sidang 2026-2027 pada 14 Agustus 2026, setelah reses hampir sebulan.
- Sebanyak 463 anggota dari seluruh fraksi hadir di Gedung Nusantara, Senayan, sehingga kuorum terpenuhi dan rapat dinyatakan dibuka untuk umum.
- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Keterangan Pemerintah mengenai RUU APBN 2027 dan nota keuangan, setelah Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR-DPD.
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Masa Persidangan 1 tahun sidang 2026-2027 setelah menjalani masa reses selama hampir satu bulan. Rapat paripuna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan catatan Sekretariat DPR RI, Puan menyatakan, rapat paripurna hari ini turut dihadiri sebanyak 463 orang anggota yang terdiri atas seluruh unsur fraksi partai politik di Parlemen. Dengan demikian, rapat paripurna dipastikan telah memenuhi kuorum sehingga dapat dibuka dan terbuka untuk umum.
"Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 hari Jumat tanggal 14 Agustus 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan saat membuka rapat.
Dalam rapat paripurna ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 Beserta Nota Keuangannya.
Rapat paripurna ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2026.
Puan mengatakan, keberhasilan kinerja APBN diukur dari seberapa besar pemenuhannya terhadap harapan rakyat dan banyaknya kehidupan rakyat yang dapat diubah menjadi lebih baik.
"APBN adalah pilihan politik, tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat," kata Politikus PDIP itu.
















