Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban mengonfirmasi ada 16 warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan saat ini, lima di antaranya adalah perempuan. Hal itu disampaikan Deputi Militer Kantor Administrasi Penjara Habibullah Badr pada pada Sabtu (12/8/2023).
Dia mengatakan ada 16 ribu narapidana di seluruh penjuru Afghanistan, termasuk di antaranya 1.194 tahanan perempuan, dilansir dari Khaama.
Menurut laporan sebelumnya, beberapa warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan. Warga Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk di antara warga negara asing yang dipenjara di Afghanistan.