Jakarta, IDN Times - Pemerintah Taliban di Afghanistan telah mengeluarkan larangan penggunaan smartphone bagi pegawai pemerintah. Aturan baru tersebut mulai berlaku pada Rabu (17/6/2026). Dalam video yang beredar di internet, seorang pejabat Taliban tampak membacakan perintah larangan tersebut dari ponselnya, sementara pejabat lain terlihat menghancurkan sejumlah smartphone.
“Jika ada yang menggunakannya, ponselnya akan dihancurkan dan pelanggarnya akan dikenakan hukuman hukum dan syariah," demikian bunyi perintah tersebut.
Aturan itu berlaku bagi seluruh pegawai di departemen militer maupun sipil. Setiap pengecualian harus mendapat persetujuan tertulis dari pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada.
