Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan Selat Malaka harus tetap terbuka dan bebas dari pungutan biaya. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan global yang mulai mempengaruhi jalur pelayaran internasional.
Ia menekankan, Singapura, Indonesia, dan Malaysia sebagai negara pesisir memiliki kepentingan strategis yang sama untuk menjaga jalur tersebut tetap terbuka. Ketiga negara disebut telah memiliki mekanisme kerja sama untuk memastikan hal tersebut.
Pernyataan ini muncul saat kekhawatiran meningkat terhadap potensi gangguan jalur pelayaran global, khususnya setelah situasi di Timur Tengah memicu pembatasan di Selat Hormuz.
Menurut Balakrishnan, pendekatan Asia Tenggara tetap berlandaskan hukum internasional, terutama Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), yang menjamin kebebasan navigasi bagi semua negara.
