Kritik Wacana Tol Selat Malaka, Dino Patti Djalal Ungkap Dampaknya

- Dino Patti Djalal mengkritik wacana pemungutan biaya kapal di Selat Malaka karena dinilai bisa merusak citra dan kredibilitas Indonesia sebagai pelopor hukum laut internasional UNCLOS.
- Ia menyoroti potensi dampak geopolitik dan ekonomi global, termasuk kemungkinan protes negara lain serta gangguan terhadap stabilitas kawasan dan rantai pasok dunia.
- Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan mengenakan biaya pelayaran di Selat Malaka, menekankan komitmen pada prinsip kebebasan navigasi sesuai hukum internasional.
Jakarta, IDN Times - Wacana pengenaan biaya bagi kapal internasional yang melintas di Selat Malaka, yang diusulkan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Founder Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menjadi salah satu yang angkat bicara dan mengingatkan potensi dampak luas dari wacana kebijakan tersebut.
Pernyataan itu muncul setelah adanya usulan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan penerapan skema serupa seperti yang dilakukan Iran di Selat Hormuz. Namun, usulan tersebut langsung mendapat respons berbeda dari Kementerian Luar Negeri.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono sendiri sudah menegaskan Indonesia tidak berada pada posisi untuk mengenakan biaya terhadap kapal yang melintas. Ia menekankan pentingnya mematuhi hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Dino menilai wacana ini bukan hanya soal kebijakan ekonomi, tetapi juga menyangkut kredibilitas Indonesia di mata dunia dan stabilitas kawasan.
1. Risiko bagi kredibilitas Indonesia di mata dunia

Dino Patti Djalal menilai wacana pemungutan biaya di Selat Malaka berpotensi merusak citra Indonesia secara internasional. Ia mengingatkan bahwa Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu arsitek utama dalam pembentukan UNCLOS.
“Saya menghargai pernyataan Menlu Sugiono atas penolakan wacana pemungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka,” ujar Dino dalam pernyataannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menegaskan, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, dampaknya akan sangat luas dan negatif. “Kalau ini sampai terjadi, maka dampaknya sangat buruk untuk citra internasional dan kredibilitas Indonesia sebagai pelopor dan arsitek UN Convention of Law and Sea,” lanjutnya.
Menurut Dino, posisi Indonesia sebagai negara kepulauan justru sangat bergantung pada pengakuan hukum internasional tersebut. Karena itu, kebijakan yang bertentangan dengan prinsip UNCLOS dinilai berisiko merusak fondasi yang selama ini menguntungkan Indonesia.
2. Potensi guncangan kawasan dan ekonomi global

Selain soal reputasi, Dino juga menyoroti dampak geopolitik dan ekonomi yang bisa timbul jika kebijakan tersebut diterapkan. Ia menyebut, langkah itu berpotensi memicu protes dari negara-negara lain.
“Hal ini juga akan merusak suasana di KTT ASEAN di Cebu bulan Mei nanti yang akan dihadiri Presiden Prabowo,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan yang dianggap melanggar hukum internasional itu bisa memicu reaksi luas. “Karena pemungutan biaya yang melanggar hukum internasional ini pasti diprotes negara tetangga dan dunia internasional, dan akan mengguncang ekonomi dunia yang kini sedang rapuh,” ujarnya.
Selat Malaka sendiri merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, sehingga setiap kebijakan yang memengaruhi jalur ini akan berdampak langsung pada rantai pasok global.
3. Tidak ada tol di Selat Malaka

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan tidak akan mengenakan biaya pelayaran. “Sebagai negara kepulauan, kita adalah negara yang harus menghormati hukum internasional khususnya UNCLOS,” ujar Sugiono kemarin.
Ia menjelaskan, pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan juga datang dengan konsekuensi tertentu. “Dalam sejarahnya, ada satu semacam agreement bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan ini tidak kemudian ambil tol atau fee yang ada di dalamnya,” katanya.
Lebih lanjut, Sugiono menegaskan komitmen Indonesia terhadap kebebasan pelayaran global. “Kita juga berharap ada perlintasan yang bebas, jadi Indonesia tidak pada posisi untuk melakukannya, tidak benar lah,” tegasnya.
Di sisi lain, Dino juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan wacana kebijakan ke publik. “Ke depan, saya dengan hormat mengimbau agar pejabat pemerintah berhati-hati dan bijak dalam memberikan pernyataan di depan publik yang bisa menimbulkan kebingungan dan kegaduhan yang tidak perlu,” tutupnya.
Wacana ini awalnya disampaikan Menkeu Purbaya Dia seraya menyoroti perbandingan dengan kondisi di Selat Hormuz, Iran, yang saat ini menerapkan biaya bagi setiap kapal melintas.
"Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge. Sekarang Iran charge kapal lewat Selat Hormuz, kan," kata dia di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, jika pendapatan dari Selat Malaka dibagi antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, nilainya lumayan. Terlebih, Indonesia memiliki jalur yang paling panjang.
"Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang, Singapura kecil, Malaysia masih kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu," ujarnya.


















