Jakarta, IDN Times – Pemerintah Prancis pada Kamis (17/9/2026), merancang pemangkasan anggaran belanja sebesar 54 miliar euro (Rp1,1 kuadriliun) guna menekan defisit dan memulihkan stabilitas ekonomi. Kebijakan pengetatan kas negara ini diambil untuk mencegah penumpukan utang yang makin membebani masyarakat.
Langkah disiplin fiskal tersebut disiapkan sebelum draf perundang-undangan resmi diajukan ke parlemen. Pemerintah berupaya keras menjaga keseimbangan keuangan publik di tengah tantangan ekonomi global dan lonjakan biaya hidup.
