Tradisi Pernikahan "Mayat Jomblo" Picu Pencurian Jenazah dan Pembunuhan

Salah satu ritual pernikahan tergila di dunia adalah pernikahan hantu yang terjadi di Tiongkok. Masyarakat negeri tirai bambu tersebut memiliki ada kepercayaan bahwa mayat pria lajang harus disandingkan dengan mayat wanita agar ia tak kesepian di alam baka.
Meski pada 1949 pemerintah telah melarang warga melakukannya, tapi kepercayaan itu terus dipelihara secara diam-diam oleh beberapa keluarga di pedesaan. Bahkan, karena pernikahan hantu itu berbagai tindakan kriminal terjadi. Contohnya adalah praktik pencurian mayat serta pembunuhan.
Pencurian mayat berujung pada aktivitas jual-beli ilegal.
Seperti dilaporkan oleh kantor berita milik pemerintah Tiongkok yang dikutip oleh South China Morning Post, mayat yang dicuri oleh para pelaku kriminal diperjual-belikan di pasar gelap. Kegiatan jual-beli mayat itu sangat menguntungkan mereka yang rela mencuri mayat dari kuburan. Sejumlah keluarga pun ikhlas membayar hingga jutaan rupiah untuk satu jenazah.
Di sebuah kota kecil, ada laporan bahwa sejak 2013 telah ada 27 mayat perempuan yang dicuri. Namun, media milik pemerintah itu meyakini bahwa jumlah aslinya jauh lebih besar. Pasalnya, beberapa keluarga merasa terlalu malu untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Dalam satu kasus, seorang warga menghabiskan lebih dari Rp 340 juta untuk membeli mayat untuk putranya yang baru wafat. Namun, setelah ikut dikubur, tak berapa lama kemudian mayat itu justru dicuri dan dijual kembali oleh pencuri mayat.