Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Kamis (15/10/2026), membatalkan rencana siaran langsung eksekusi mati psikiater militer, Nidal Malik Hasan. Ia divonis hukuman mati usai terbukti atas kasus penembakan di Fort Hood, Texas pada 2009.
Dalam sepekan terakhir, publik AS dan dunia internasional dikejutkan oleh rencana siaran langsung eksekusi mati Hasan. Sejumlah pihak sudah mengecam rencana tersebut, termasuk Paus Leo XIV dan Uskup Agung Militer AS, Timothy Broglio.
