Ilustrasi investor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Pembentukan dana investasi nasional menimbulkan perdebatan. Negara-negara lain yang memiliki dana serupa umumnya memiliki kelebihan anggaran atau sumber daya alam melimpah. Sebaliknya, AS selama ini mengalami defisit anggaran yang tinggi.
Dilansir CNBC Internasional, Norwegia memiliki dana investasi nasional terbesar di dunia, dengan aset mencapai 1,7 triliun dolar AS (sekitar Rp27.939 triliun), diikuti oleh China Investment Corporation dengan 1,3 triliun dolar AS (sekitar Rp21.365 triliun). Dana-dana ini berinvestasi di berbagai sektor, termasuk saham, obligasi, real estat, dan infrastruktur.
Namun, ada kekhawatiran mengenai transparansi dan potensi konflik kepentingan.
“Kurangnya aturan tata kelola yang ketat bisa membuka peluang korupsi,” kata para kritikus.
Beberapa negara menggunakan dana ini sebagai alat pengaruh politik, seperti dana investasi Arab Saudi yang membiayai proyek-proyek di Silicon Valley.
Trump kini harus mendapatkan persetujuan Kongres untuk melaksanakan rencana ini. Jika disetujui, Kongres akan memiliki kendali terbatas atas pengelolaannya. Sementara itu, pemerintahan Biden sebelumnya juga sempat mempertimbangkan konsep serupa untuk mendanai infrastruktur dan industri manufaktur domestik sebelum pemilu November 2024.