Jakarta, IDN Times- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan di 10 wilayah provinsi yang berada di Turki selatan, Selasa (7/2/2023).
Langkah itu dilakukan Erdogan setelah gempa dahsyat menghantam Turki dan Suriah pada hari Senin yang mengakibatkan ribuan orang tewas, selain itu keadaan darurat juga bertujuan untuk meningkatkan upaya pencarian dan penyelamatan korban gempa.