Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE) dan Inggris menandatangani perjanjian kecerdasan buatan (AI) internasional. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (5/92024), saat konferensi Menteri Kehakiman Dewan Eropa berlangsung di Vilnius, ibu kota Lithuania.
Teknologi AI telah membuat khawatir banyak pihak karena risiko yang mungkin ditimbulkannya. Konvensi AI telah disusun selama bertahun-tahun dan Mei lalu, telah didiskusikan oleh 57 negara. Mereka berfokus pada perlindungan hak asasi manusia sekaligus mempromosikan inovasi yang bertanggung jawab.
