Jakarta, IDN Times – Uni Emirat Arab (UEA) pada Senin (13/6/2022), melarang pemutaran film Buzz Lightyear di bioskop karena karakternya yang menampilkan hubungan sesama jenis.
“Film itu tidak akan dilisensikan untuk pemutaran di negara tersebut karena melanggar standar konten media nasional,” tulis kantor regulasi media Kementerian Pemuda dan Kebudayaan di Twitter, dilansir The Jerusalem Post.
Kantor tersebut juga menegaskan bahwa semua film yang diputar di bioskop seluruh negeri tunduk pada tindak lanjut dan evaluasi sebelum tanggal pemutaran kepada publik. Itu untuk memastikan keamanan konten yang beredar sesuai dengan klasifikasi usia yang sesuai.