Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gereja Ortodoks Rusia di Rostov. (unsplash.com/christianw)

Jakarta, IDN Times - Kepala Parlemen Ukraina Ruslan Stefanchuk, pada Jumat (23/8/2024), resmi menyetujui hukum yang melarang operasional Gereja Ortodoks Rusia di negaranya. Keputusan ini menyusul dukungan Gereja Ortodoks Rusia terhadap invasi skala besar Rusia ke Ukraina.  

Parlemen Ukraina sudah merencanakan larangan operasional Gereja Ortodoks Rusia sejak Oktober 2023. Rencana itu menyusul dukungan penuh pimpinan Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill terhadap perang melawan pemerintah Ukraina dan liberalisme Barat. 

1. Setujui hukum penyederhanaan proses kewarganegaraan bagi sukarelawan perang

Tentara Ukraina. (x.com/DefenceU)

Stefanchuk mengatakan, Parlemen Ukraina sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) penting di negaranya dalam melawan pengaruh Rusia. 

"Pekan ini, Parlemen Ukraina sudah menyetujui RUU penting untuk kepentingan negara. Saya, hari ini, sudah menandatangani dokumen nomor 8371 yang memastikan keteraturan konstitusional mengenai urusan keagamaan di Ukraina yang telah dipengaruhi kuat oleh Gereja Rusia," terangnya, dikutip Ukrainska Pravda.

Di samping dokumen mengenai larangan operasional Gereja Ortodoks Rusia, Stefanchuk juga menyetujui dokumen mengenai penyederhanaan proses kewarganegaraan bagi sukarelawan asing. 

"Saya akan menyerahkan dokumen ini kepada presiden soal hukum militer, termasuk penyederhanaan proses mendapatkan kewarganegaraan Ukraina bagi sukarelawan asing dalam militer. Kami juga mendukung tentara Ukraina yang berperang di luar teritori Ukraina," sambungnya. 

2. Disambut baik oleh Presiden Zelenskyy

Editorial Team

EditorBrahm

Tonton lebih seru di