Ukraina Minta Pemimpin Rusia Termasuk Putin Diadili secara In Absentia

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin meminta para pemimpin Rusia diadili atas invasinya terhadap Ukraina, walaupun tidak bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung.
Dilansir ANTARA, Kostin mengatakan kepada Reuters bahwa rencana peradilan kejahatan akibat agresi tersebut harus juga meliputi persidangan in absentia.
Hal itu disampaikan Kostin pada Kamis (23/3/2023), saat tiba di kota Den Haag di Belanda yang merupakan markas Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC).
1. ICC tak bisa mengadili kejahatan agresi
Pernyataan Kostin tersebut disampaikan setelah dirinya bertemu dengan jaksa agung ICC, yang pekan lalu mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan komisioner urusan anak di Rusia atas tuduhan deportasi paksa terhadap anak-anak Ukraina ke Rusia.
Meskipun bisa mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida di Ukraina, ICC tidak bisa mengadili kejahatan agresi lantaran kendala hukum.