Jakarta, IDN Times – Indonesia mengusulkan pembentukan ASEAN Heads of Consular Affairs Division Forum. Forum ini menjadi wadah koordinasi antarnegara anggota ASEAN dalam memperkuat pelindungan warga negara di luar negeri.
Usulan tersebut pertama kali disampaikan Indonesia dalam Pertemuan ke-29 ASEAN Director General Immigration Department and Heads of Consular Division of the Ministry of Foreign Affairs Meeting di Kamboja pada Juni 2026. Gagasan itu kemudian kembali didorong Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam rangkaian Pertemuan ke-59 ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) di Manila, Filipina.
Menurut Kemlu, pembentukan forum tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat ASEAN serta beragam tantangan lintas negara yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi antarpemerintah.
Dorongan itu juga sejalan dengan pesan Menlu Sugiono dalam AMM Retreat yang menekankan bahwa perkembangan global kini membawa dampak langsung terhadap masyarakat di kawasan, sehingga ASEAN harus semakin siap merespons berbagai tantangan secara bersama.
