Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk Myanmar

Pertemuan akan berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021

Jakarta, IDN Times - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mempertimbangkan rancangan resolusi embargo senjata kepada junta militer Myanmar pada Selasa (18/5/2021), kata seorang pejabat PBB yang enggan disebutkan namanya.

Dilansir dari AFP, resolusi Majelis Umum bersifat tidak mengikat, tidak seperti resolusi Dewan Keamanan yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Namun, resolusi Majelis Umum memiliki signifikansi politik yang kuat.

Jika seluruh anggota Majelis Umum tidak dapat mencapai konsensus, maka 193 negara anggota akan memberikan perhitungan suara atau voting.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Rakyat Myanmar Jangan Menyerah atas Kejahatan

1. Resolusi diperkenalkan oleh Liechtenstein

Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk Myanmarun.org

Draf resolusi yang diperkenalkan oleh Liechtenstein mendapat dukungan  Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat. Draf yang telah dinegosiasikan selama berminggu-minggu itu disponsori oleh 48 negara, termasuk Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Asia.

Draf akan dipertimbangkan pada rapat pleno yang ditetapkan pada Selasa pukul 19.00 malam GMT atau pukul 02.00 WIB. Rancangan resolusi menyerukan "penangguhan segera pasokan, penjualan, atau transfer langsung, dan tidak langsung semua senjata, amunisi, dan peralatan terkait militer lainnya ke Myanmar".

"Pertemuan itu akan dilakukan secara langsung," kata pejabat PBB tersebut.

2. Draf juga berisikan dukungan atas konsensus lima poin

Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk MyanmarPanglima Militer Myanmar Jendral Min Aung Hlaing tiba di Indonesia (IDN Times/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Selain embargo senjata sementara, muatan draf juga menyerukan kepada militer untuk segera mengakhiri situasi darurat, menghentikan kekerasan terhadap pengunjuk rasa, serta membebaskan para tahanan politik termasuk penasihat negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint.

Draf tersebut menambahkan seruan untuk segera melaksanakan konsensus lima poin, hasil pertemuan para pemimpin negara-negara Asia Tenggara pada 24 April 2021 lalu. Sebelumnya, ratusan organisasi non-pemerintah (LSM) global telah mendesak PBB untuk mengambil langkah konkret, salah satunya adalah embargo senjata kepada Myanmar.

Baca Juga: Pembelot Militer Myanmar Latih Pemberontak: Junta Harus Bersiap-Siap!

3. Masih banyak negara yang menyuplai senjata kepada Myanmar

Majelis Umum PBB Akan Bahas Resolusi Embargo Senjata untuk MyanmarPendemo memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, Rabu (17/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer

Beberapa waktu lalu, LSM global membeberkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa masih banyak negara-negara yang mengecam kekerasan di Myanmar, namun tetap menyuplai senjata atas nama kepentingan bisnis.

Tiongkok diketahui memasok pesawat tempur, senjata angkatan laut, kendaraan lapis baja, drone pengintai, dan membantu peningkatan kapasitas industri angkatan laut Myanmar. Beijing juga dikabarkan memasok senjata kepada etnis pemberontak, salah satunya Tentara kemerdekaan Kachin.

Ukraina juga telah memasok militer Myanmar dengan kendaraan lapis baja dan terlibat dalam produksi bersama kendaraan lapis baja di Myanmar. Turki telah menyediakan senapan dan selongsong peluru. India telah menyediakan kendaraan lapis baja, pengangkut pasukan, dan peralatan angkatan laut termasuk kapal selam dengan torpedo.
 
Serbia telah mencatat transfer sejumlah kecil sistem artileri dan senjata kecil. Israel telah memasok kapal fregat dan kendaraan lapis baja ke Myanmar, bersamaan dengan pelatihan polisi, meski sempat berhenti pada 2017.

Baca Juga: Rush Money-Krisis Keuangan Menghantui Myanmar sejak Kudeta Militer

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya