World Bank Desak Indonesia Kurangi Penggunaan Batu Bara

Jakarta, IDN Times – World Bank mendesak Indonesia untuk mencabut kebijakannya dalam memasok batu bara kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena disebut telah mendorong penggunaan bahan bakar tidak ramah lingkungan dalam pembangkit listrik. Desakan itu disampaikan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Kamis (16/12/2021).
Itu dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak investor swasta agar terlibat dalam pengggunaan energi terbarukan guna membantu Indonesia mencapai target netral karbon pada tahun 2060. Desakan itu juga muncul karena kawasan Asia Tenggara merupakan salah satu pemasok batu bara dan merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar.
1. Kewajiban pasokan domestik
Melansir Reuters, Indonesia memiliki kebijakan untuk menyediakan pasokan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Dalam kebijakan ini, perusahaan batu bara harus memasok 25 persen dari produksi tahunan ke PLN dengan harga maksimum 70 Dolar AS per ton.
World Bank mengatakan, kebijakan tersebut secara efektif telah mensubsidi pembangkit listrik tenaga batu bara.
"Ini mendorong lebih banyak konsumsi karbon yang membuat harga terdistorsi dan menghambat transisi ke sumber energi yang lebih bersih," kata Habib Rab, ekonom World Bank Indonesia, seraya menambahkan bahwa kebijakan itu juga mengurangi investasi swasta ke energi terbarukan.