Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sumber Gambar: thehoopnews.com

Sepanjang tahun 2015 lalu, Google telah menggelontorkan dana kompensasi senilai 100,5 juta dolar AS atau sekitar 1,32 triliun rupiah untuk Chief Executive Officer (CEO) mereka, Sundar Pichai. Hal ini mengukuhkan Pichai sebagai pejabat korporat dengan bayaran tertinggi

Dilansir Dailymail.co.uk, (21/4), bayaran yang didapatkan Pichai ini sudah termasuk total gaji bulanan, bonus saham dan insentif lainnya. Setiap bulannya Pichai digaji 652.500 dolar AS atau sekitar 8,5 miliar rupiah. Sementara bonus sahamnya mencapai 100 juta dolar AS atau sekitar 1,3 triliun rupiah.

Keberuntungan tersebut tidak berpihak pada CEO Google sebelumnya, Eric Schmidt. Eric menjabat sebagai Direktur Utama Alphabet yang tak lain merupakan perusahaan induk Google. Dana kompensasinya menurun sejak tahun 2014 lalu.

Eric hanya mendapatkan delapan juta dolar AS atau sekitar 105 miliar rupiah. Padahal jika ditelusuri lebih jauh, gaji bulanan Eric lebih tinggi ketimbang Pichai. Dia mendapatkan gaji 1,3 juta dolar AS atau 17 miliar rupiah. Bedanya, Eric tidak memperoleh jatah saham sama sekali sampai akhir 2015.

Sundar Pichai layak mendapatkan bayaran tinggi karena prestasinya.

Editorial Team

EditorRizal

Tonton lebih seru di